Penjelasan Bahan Ajar Lengkap
Bahan Ajar
Bahan ajar atau materi ajar merupakan bagian penting
dari perangkat pembelajaran yang digunakan sebagai alat untuk membantu guru
dalam proses pembelajaran. ‘Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang
digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar di kelas’ Amri (dalam Mustafa & Efendi, 2016). Bahan yang dimaksud
bisa tertulis maupun tidak tertulis.
Bahan ajar atau materi ajar ini digunakan sebagai
sarana pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan. “Bahan ajar
memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau kompetensi dasar
secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulasi mampu menguasai semua
kompetensi secara utuh dan terpadu” (Majid, 2008, hlm. 173). Dalam hal ini guru
harus menggunakan bahan atau materi ajar yang disesuaikan dengan karakteristik
sasasan serta tuntutan kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum.
Selain itu, guru harus menggunakan bahan ajar atau
materi ajar yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, perkembangan
siswa, dan relevan dengan tujuan pembelajaran. ‘Bahan ajar adalah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai
standar kompetensi yang telah ditentukan’ Amri (dalam Mustafa & Efendi,
2016).
Sebuah bahan ajar paling tidak harus mencakup: 1)
Petunjuk belajar, 2) kompetensi yang akan dicapai, 3) informasi pendukung, 4) latihan-latihan,
5) petunjuk kerja (dapat berupa lembar kerja), 6) evaluasi (Majid, 2018, hlm.
174).
Diharapkan, dengan adanya komponen-komponen dari bahan
ajar tersebut maka tujuan dari pembelajaran dapat tercapai. Dalam menggunakan
bahan atau materi pembelajaran, guru harus memilih berdasarkan kriteria yang
sudah ditentukan. “Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran
adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar” (Ntb,2018, hlm.5).
Ketika sudah mengetahui kriteria pemilihan bahan ajar,
guru harus mengetahui langkah-langkah dalam pemilihan bahan ajar atau materi
pembelajaran. Adapun langkah-langkah pemilihan bahan ajar merujuk pada pendapat
Ntb (2018, hlm.5) diantaranya:
1)
Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Langkah awal yang harus dilakukan oleh guru adalah
mengidentifikasi asfek yang harus dicapai siswa dalam setiap standar kompetensi
(kompetensi inti dalam kurikulum 2013) dan kompetensi dasar. Hal ini dilakukan
karena setiap aspek yang ada pada standar kompetensi dan kompetensi dasar harus
ditentukan jenis materi atau bahan ajar yang akan menunjang tercapainya
kompetensi dasar.
2)
Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran. Sejalan dengan berbagai
jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan
menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
3)
Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Dalam hal ini guru memperhatikan jumlah atau ruang lingkup
yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar
kompetensi. Selanjutnya, materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah
termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih
dari pada satu jenis materi. setiap jenis materi pembelajaran memerlukan
strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang
berbeda-beda.
Adapun prinsip-prinsip kriteria pemilihan bahan ajar
berdasarkan Depdikbud (dalam
Kumalasari 2012, hlm.30) menyebutkan tiga prinsip kriteria pemilihan bahan
ajar, yaitu:
1)
Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya
relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
2)
Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa empat macam maka bahan ajar yang harus diajarkan
juga harus meliputi empat macam.
3)
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai
dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang
diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu
banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang
waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Setiap kompetensi dasar sudah ditentukan dalam
kurikulum, selebihnya untuk mencapai tujuan kompetensi tersebut guru memerlukan
bahan atau materi ajar dalam menunjang keberhasilan tercapainya komptensi.
Khususnya dalam pembelajaran apresiasi sastra melalui apresiasi karya sastra
berupa cerita. Pemilihan bahan atau materi ajar yaitu bacaan anak harus dipilih
berdasarkan genre, unsur pembangun cerita termasuk amanat yang akan disampaikan
dalam cerita.