Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Bahan Ajar Lengkap


Bahan Ajar
Bahan ajar atau materi ajar merupakan bagian penting dari perangkat pembelajaran yang digunakan sebagai alat untuk membantu guru dalam proses pembelajaran. ‘Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas’ Amri (dalam Mustafa & Efendi, 2016). Bahan yang dimaksud bisa tertulis maupun tidak tertulis.

Bahan ajar atau materi ajar ini digunakan sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan. “Bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau kompetensi dasar secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulasi mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu” (Majid, 2008, hlm. 173). Dalam hal ini guru harus menggunakan bahan atau materi ajar yang disesuaikan dengan karakteristik sasasan serta tuntutan kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum.

Selain itu, guru harus menggunakan bahan ajar atau materi ajar yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, perkembangan siswa, dan relevan dengan tujuan pembelajaran. ‘Bahan ajar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan’ Amri (dalam Mustafa & Efendi, 2016).

Sebuah bahan ajar paling tidak harus mencakup: 1) Petunjuk belajar, 2) kompetensi yang akan dicapai,  3) informasi pendukung, 4) latihan-latihan, 5) petunjuk kerja (dapat berupa lembar kerja), 6) evaluasi (Majid, 2018, hlm. 174).

Diharapkan, dengan adanya komponen-komponen dari bahan ajar tersebut maka tujuan dari pembelajaran dapat tercapai. Dalam menggunakan bahan atau materi pembelajaran, guru harus memilih berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan. “Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar” (Ntb,2018, hlm.5).

Ketika sudah mengetahui kriteria pemilihan bahan ajar, guru harus mengetahui langkah-langkah dalam pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran. Adapun langkah-langkah pemilihan bahan ajar merujuk pada pendapat Ntb (2018, hlm.5)   diantaranya:

1)      Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Langkah awal yang harus dilakukan oleh guru adalah mengidentifikasi asfek yang harus dicapai siswa dalam setiap standar kompetensi (kompetensi inti dalam kurikulum 2013) dan kompetensi dasar. Hal ini dilakukan karena setiap aspek yang ada pada standar kompetensi dan kompetensi dasar harus ditentukan jenis materi atau bahan ajar yang akan menunjang tercapainya kompetensi dasar.

2)      Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

3)      Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dalam hal ini guru memperhatikan jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi. Selanjutnya, materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih dari pada satu jenis materi. setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda.

Adapun prinsip-prinsip kriteria pemilihan bahan ajar berdasarkan Depdikbud (dalam Kumalasari 2012, hlm.30) menyebutkan tiga prinsip kriteria pemilihan bahan ajar, yaitu:

1)      Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.

2)      Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.

3)      Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai

dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

Setiap kompetensi dasar sudah ditentukan dalam kurikulum, selebihnya untuk mencapai tujuan kompetensi tersebut guru memerlukan bahan atau materi ajar dalam menunjang keberhasilan tercapainya komptensi. Khususnya dalam pembelajaran apresiasi sastra melalui apresiasi karya sastra berupa cerita. Pemilihan bahan atau materi ajar yaitu bacaan anak harus dipilih berdasarkan genre, unsur pembangun cerita termasuk amanat yang akan disampaikan dalam cerita.