Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidikan Seni Musik di Sekolah Dasar



Pendidikan Seni Musik di Sekolah Dasar
Pendidikan seni tercantum dalam Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006 halaman 8. Kelompok mata pelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan daya cipta terhadap suatu karya seni dan juga apresiasi terhadap seni yang sudah ada. Selain itu pendidikan seni juga dapat membuat siswa memiliki pikiran yang lebih kreatif, peneliti, harga diri, dan produktif. Pendidikan seni diarahkan supaya siswa memiliki pikiran yang kreatif terhadap temuannya sehingga dapat menumbuhkan kreativitas secara optimal di lingkungan sekitarnya.

Adapun ruang lingkup mata pelajaran seni di sekolah dasar meliputi seni tari, seni rupa, drama, keterampilan dan seni musik. Musik adalah nada atau suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu). Kemudian menurut Djohan (dalam Morjani dkk. 2008, hlm. 10) “musik adalah tatanan nada dan suara yang disusun sedemikian rupa sehingga menghasilkan irama, lagu dan harmoni…”.

Dalam memaksimalkan pembelajaran musik pun tentunya tidak cukup sekedar pengetahuan saja tetapi juga memerlukan keterampilan atau praktik supaya menyelaraskan antara kognitif dan psikomotor pada siswa, hal tersebut sejalan dengan pendapat Respati (2012, hlm. 2) “pendidikan seni musik setidaknya memiliki dua aspek yaitu teori dan praktik”. “Oleh karena itu, pendidikan seni musik memberikan pelatihan untuk mengapresiasikan dan mengekspresikan seni secara kreatif dalam bentuk bunyi untuk mengembangkan kepribadian siswa, mengembangkan sikap dan emosional siswa, serta melatih kreativitas dengan memanfaatkan berbagai unsur yang ada dalam musik” (Respati, 2017, hlm 21).

Berdasarkan hal tersebut, seni musik erat kaitannya dengan mengekspresikan dan mengapresiasi seni melalui suara maupun bunyi-bunyian sebagai pengembangan diri siswa. Kemudian pendidikan seni pun memiliki pengaruh yang baik bagi perkembangan kecerdasan siswa, sebagaimana yang diungkapkan oleh para ahli psikologi Banoe (dalam Nurhayati, 2018, hlm. 1) “musik dapat mengembangkan dan membentuk kecapakan intelektual seperti konsentrasi, refleksi, berpikir dan bertindak teratur serta pembentukan kemauan”. Hal tersebut dikarenakan musik dapat mempengaruhi perasaan atau emosional seseorang sehingga dapat mengembangkan kognitif, afektif, dan psikomotornya seperti apa yang dikemukakan oleh Respati (2017, hlm. 21) bahwa:

Dilihat dari aspek pendidikannya manfaat seni musik bagi anak yaitu: (1) menguatkan aspek afektif, kognitif, dan psikomotor; (2) memberikan dasar kreativitas dan ekspresi dalam musik; (3) menyeimbangkan perkembangan otak kanan dan kiri; (4) sebagai sarana ekspresi, imajinasi, dan kreativitas; serta (5) memperkuat suasana dan emosi rileks dalam pembelajaran.

Pembelajaran seni musik terhadap siswa sekolah dasar bukan menekankan siswa untuk mahir memainkan alat musik layaknya seorang komposer ataupun seorang musisi, melainkan pembelajaran seni musik hanya sebagai pengenalan kepada siswa supaya mereka mampu mengapresiasi salah satu seni suara, begitupun hal tersebut sesuai apa yang diungkapkan dalam Respati (2012) “pendidikan seni musik lebih menekankan pada pemberian pengalaman seni musik, yang nantinya akan melahirkan kemampuan untuk memanfaatkan seni musik pada kehidupan sehari-hari”.

Selain itu mempelajari seni musik juga memiliki empat fungsi utama yang diungkapkan oleh Pekerti (dalam Panggabean, 2013, hlm. 1340) yaitu:
1.      Ekspresi, anak mengungkapkan perasaan melalui nyanyian yang dinyanyikan dengan suara yang keras ataupun lembut.
2.      Dalam bermain musik tentunya siswa akan mengekspresikan perasaannya baik itu melalui lagu atau nyanyian yang disesuaikan dengan musik tersebut.
3.      Komunikasi, anak menyampaikan pesan melalui syair ketika bernyanyi ataupun gerak tubuh.
4.      Musik juga dapat menjadi sarana sebagai penyampaian pesan dari ekspresi yang dibawakannya.
5.      Pengembangan bakat, setiap anak yang lahir memiliki kemampuan yang dibawa sejak lahir.
6.      Musik pun juga dapat menjadi bakat yang dibawa sejak lahir atau dapat juga dikembangkan secara berkala melalui latihan.
7.      Kreatifitas, anak dapat memainkan alat musik serta membuat gerak tubuh sesuai imajinasinya.
8.      Dalam bermain musik tentunya anak akan merasa nyaman dan mengekspresikannya melalui gerak tubuh yang disesuaikan dengan musik tersebut.