Pendidikan Seni Musik di Sekolah Dasar
Pendidikan Seni Musik di Sekolah Dasar
Pendidikan seni
tercantum dalam Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006 halaman 8.
Kelompok mata pelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan daya cipta terhadap
suatu karya seni dan juga apresiasi terhadap seni yang sudah ada. Selain itu
pendidikan seni juga dapat membuat siswa memiliki pikiran yang lebih kreatif,
peneliti, harga diri, dan produktif. Pendidikan seni diarahkan supaya siswa
memiliki pikiran yang kreatif terhadap temuannya sehingga dapat menumbuhkan
kreativitas secara optimal di lingkungan sekitarnya.
Adapun ruang
lingkup mata pelajaran seni di sekolah dasar meliputi seni tari, seni rupa,
drama, keterampilan dan seni musik. Musik adalah nada atau suara yang disusun
demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (terutama yang
menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu). Kemudian
menurut Djohan (dalam Morjani dkk. 2008, hlm. 10) “musik adalah tatanan nada
dan suara yang disusun sedemikian rupa sehingga menghasilkan irama, lagu dan
harmoni…”.
Dalam
memaksimalkan pembelajaran musik pun tentunya tidak cukup sekedar pengetahuan
saja tetapi juga memerlukan keterampilan atau praktik supaya menyelaraskan
antara kognitif dan psikomotor pada siswa, hal tersebut sejalan dengan pendapat
Respati (2012, hlm. 2) “pendidikan seni musik setidaknya memiliki dua aspek
yaitu teori dan praktik”. “Oleh karena itu, pendidikan seni musik memberikan
pelatihan untuk mengapresiasikan dan mengekspresikan seni secara kreatif dalam
bentuk bunyi untuk mengembangkan kepribadian siswa, mengembangkan sikap dan
emosional siswa, serta melatih kreativitas dengan memanfaatkan berbagai unsur
yang ada dalam musik” (Respati, 2017, hlm 21).
Berdasarkan hal
tersebut, seni musik erat kaitannya dengan mengekspresikan dan mengapresiasi
seni melalui suara maupun bunyi-bunyian sebagai pengembangan diri siswa.
Kemudian pendidikan seni pun memiliki pengaruh yang baik bagi perkembangan
kecerdasan siswa, sebagaimana yang diungkapkan oleh para ahli psikologi Banoe
(dalam Nurhayati, 2018, hlm. 1) “musik dapat mengembangkan dan membentuk
kecapakan intelektual seperti konsentrasi, refleksi, berpikir dan bertindak
teratur serta pembentukan kemauan”. Hal tersebut dikarenakan musik dapat
mempengaruhi perasaan atau emosional seseorang sehingga dapat mengembangkan
kognitif, afektif, dan psikomotornya seperti apa yang dikemukakan oleh Respati
(2017, hlm. 21) bahwa:
Dilihat dari
aspek pendidikannya manfaat seni musik bagi anak yaitu: (1) menguatkan aspek
afektif, kognitif, dan psikomotor; (2) memberikan dasar kreativitas dan
ekspresi dalam musik; (3) menyeimbangkan perkembangan otak kanan dan kiri; (4)
sebagai sarana ekspresi, imajinasi, dan kreativitas; serta (5) memperkuat
suasana dan emosi rileks dalam pembelajaran.
Pembelajaran
seni musik terhadap siswa sekolah dasar bukan menekankan siswa untuk mahir
memainkan alat musik layaknya seorang komposer ataupun seorang musisi,
melainkan pembelajaran seni musik hanya sebagai pengenalan kepada siswa supaya
mereka mampu mengapresiasi salah satu seni suara, begitupun hal tersebut sesuai
apa yang diungkapkan dalam Respati (2012) “pendidikan seni musik lebih
menekankan pada pemberian pengalaman seni musik, yang nantinya akan melahirkan
kemampuan untuk memanfaatkan seni musik pada kehidupan sehari-hari”.
Selain itu
mempelajari seni musik juga memiliki empat fungsi utama yang diungkapkan oleh
Pekerti (dalam Panggabean, 2013, hlm. 1340) yaitu:
1. Ekspresi, anak mengungkapkan perasaan melalui nyanyian
yang dinyanyikan dengan suara yang keras ataupun lembut.
2. Dalam bermain musik tentunya siswa akan
mengekspresikan perasaannya baik itu melalui lagu atau nyanyian yang
disesuaikan dengan musik tersebut.
3. Komunikasi, anak menyampaikan pesan melalui syair
ketika bernyanyi ataupun gerak tubuh.
4. Musik juga dapat menjadi sarana sebagai penyampaian
pesan dari ekspresi yang dibawakannya.
5. Pengembangan bakat, setiap anak yang lahir memiliki
kemampuan yang dibawa sejak lahir.
6. Musik pun juga dapat menjadi bakat yang dibawa sejak
lahir atau dapat juga dikembangkan secara berkala melalui latihan.
7. Kreatifitas, anak dapat memainkan alat musik serta
membuat gerak tubuh sesuai imajinasinya.
8.
Dalam bermain musik tentunya anak akan merasa nyaman
dan mengekspresikannya melalui gerak tubuh yang disesuaikan dengan musik
tersebut.