Pengertian Bahasa dan Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Hakikat Bahasa
Pengertian Bahasa
Menurut Keraf (2004, hlm. 1) “bahasa adalah
alat komunikasi antara anggota berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat
manusia”. Lebih lanjut Keraf (2004, hlm. 2) menyebutkan bahwa “bahasa merupakan
suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal yang bersifat
arbitrer (tidak ada suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus
mengandung arti yang tertentu pula), yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik
badaniah yang nyata.”
Keraf (2004, hlm. 2) menyebutkan bahwa:
Bahasa mencakup dua bidang, yaitu bunyi vokal
yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan
antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya. Bunyi
merupakan getaran yang merangsang alat pendengaran, sedangkan arti adalah isi
yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan
orang lain.
Menurut Kridalaksana (dalam Rosdiana, 2008)
mengatakan bahwa “bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang
dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama,
berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.”
Berdasarkan pendapat ahli diatas peneliti
menyimpulkan bahwa bahasa adalah lambang yang digunakan manusia untuk
berkomunikasi dan menyampaikan pemikiran dan isi hatinya kepada orang lain.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Halliday (dalam Indihadi, 2018, hlm. 5)
membedakan fungsi bahasa menjadi tujuh fungsi khusus yakni: 1) fungsi
instrumental (the instrumental function), 2) fungsi regulasi (the regulation
function), 3) fungsi representasional (the representational function), 4)
fungsi interaksional (the interactional function), 5) fungsi personal (the
personal function), 6) fungsi heuristik (the heuristic function), dan 7) fungsi
imajinatif (the imaginative function).
Menurut Indihadi (2018, hlm. 2) “kedudukan
bahasa paling utama dipandang sebagai pembeda manusia dengan makhluk lain.”
Bahasa digunakan sebagai alat berinteraksi untuk menyampaikan pesan yang
diinginkan oleh manusia kepada manusia lainnya. Dengan kata lain kedudukan
bahasa dapat dikatakan sebagai alat penyampai pesan atau media penyampai pesan.
Lebih lanjut Indihadi (2018, hlm. 2) menyatakan “bahasa dapat digunakan sebagai
objek material atau area isi pembelajaran bahasa. Pembelajaran untuk 1)
penambahan pengetahuan, 2) pembentukan sikap, dan 3) pengembangan
keterampilan.”
Sebagai pengembang keterampilan, maka bahasa
diperlukan dalam pembelajaran di sekolah dasar. Tarigan (2013, hlm. 1),
menyebutkan bahwa “keterampilan berbahasa dalam kurikulum di sekolah biasanya
mencakup empat segi, yaitu 1) keterampilan menyimak/mendengarkan (listening skills),
2) keterampilan berbicara (speaking skills), 3) Keterampilan membaca (reading
skills), 4) keterampilan menulis (writting skills).”