Standar Nasional Pendidikan Lengkap
SNP ( Standar Nasional Pendidikan) adalah
kriteria minimal pendidikan di Indonesia. Setiap lembaga pendidikan dituntut
untuk memenuhi kriteria minimum yang telah ditentukan. SNP ini diharapkan dapat
menciptakan pemerataan pendidikan diwilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Untuk mewujudkannya, pemerintah melakukan evaluasi, akreditasi, dan
sertifikasi. Ketiga proses ini dilaksanakan untuk menentukan apakah lembaga
pendidikan telah menyelengarakan pendidikan yang berstandar nasional.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
menjadi badan yang dibentuk berdasarkan UU Pendidikan Nasional dengan misi
untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar
nasional pendidikan.
Pendidikan kesetaraan adalah satu upaya yang
ditempuh untuk memperluas akses pendidikan melalui jalur pendidikan non formal,
pendidikan ketaraan ini terdiri dari paket A (setara SD), Paket B (setara SMP),
dan Paket C (setara SMU). Pengelola pendidikan kesetaraan diharapkan mendirikan
sarana belajar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengembangkan
pengetahuan guna memenuhi minat dan
kebutuhan belajarnya.
Permasalahan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan
diantaranya adalah masih ada golongan masyarakat yang merasa tidak ada gunanya mengikuti
program pendidikan kesetaraan. Hambatan lainnya adalah perasaan malu dikalangan warga karena program Paket A ini
untuk kesetaraan Sekolah Dasar. Faktor yang paling banyak mempengaruhi
kegagalan masyarakat dalam melanjutkan
pendidikan formalnya adalah faktor ekonomi dan kemalasan.