Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Nasional Pendidikan Lengkap


SNP ( Standar Nasional Pendidikan) adalah kriteria minimal pendidikan di Indonesia. Setiap lembaga pendidikan dituntut untuk memenuhi kriteria minimum yang telah ditentukan. SNP ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan pendidikan diwilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mewujudkannya, pemerintah melakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Ketiga proses ini dilaksanakan untuk menentukan apakah lembaga pendidikan telah menyelengarakan pendidikan yang berstandar nasional.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menjadi badan yang dibentuk berdasarkan UU Pendidikan Nasional dengan misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan.
Pendidikan kesetaraan adalah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan melalui jalur pendidikan non formal, pendidikan ketaraan ini terdiri dari paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMU). Pengelola pendidikan kesetaraan diharapkan mendirikan sarana belajar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengembangkan pengetahuan guna memenuhi minat  dan kebutuhan belajarnya.
Permasalahan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan diantaranya adalah masih ada golongan masyarakat  yang merasa tidak ada gunanya mengikuti program pendidikan kesetaraan. Hambatan lainnya adalah perasaan malu  dikalangan warga karena program Paket A ini untuk kesetaraan Sekolah Dasar. Faktor yang paling banyak mempengaruhi kegagalan masyarakat  dalam melanjutkan pendidikan formalnya adalah faktor ekonomi dan kemalasan.