Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Model Rational Building Lengkap

MODEL RATIONAL BUILDING
A.      Pengantar Model Rational Building
Tujuan model rational building adalah untuk membentuk perkembangan “kematangan moral” siswa melalui analisa kritis terhadap situasi yang berhubungan dengan suatu konteks sosial.
Model ini didasarkan atas keyakinan bahwa tujuan utama pendidikan adalah mengembangkan keterampilan analisis dan keterampilan nalar serta mengambangkan sikap-sikap moral siswa yang memungkinkan mereka bertanggungjawab dan efektif di lingkungan masyarakat.
Model rational building khususnya mengembangkan pengetahuan dan keterampilan kognitif. Model ini berusaha menentukan:
-       Apakah nilai-nilai dasar dalam konteks sosial dan konteks kebudayaan yang berbeda
-       Nilai moral apakah yang dapat digunakan untuk mendukung suatu unit sosial
-       Nilai apakah yang seharusnya dimiliki oleh warga-warga negara yang “baik” dan darimanakah nilai itu berasal

B.       Asumsi-Asumsi Dasar
Model rational building didasarkan pada asumsi-asumsi berikut ini:
a.    Nilai adalah konsep-konsep perasaan, dengan demikian merupakan subjek untuk diselidiki secara rasional (yaitu nilai-nilai bisa dibatasi, bisa dianalisa dan bisa dibandingkan);
b.    Nilai adalah standar atau prinsip-prinsip yang dengan standar atau prinsip-prinsip itu kita menilai “kemanfaatan” atau “kebaikan” dalam suatu konteks atau situasi yang rasional.
c.    Keputusan nilai menghasilkan hasil-hasil afektif yang mempengaruhi maksud dan perilaku.
d.    Nilai yang dipegang seseorang mungkin eksplisit (jelas atau disadari) atau implisit (kurang jelas atau kurang disadari)
e.    Nilai-nilai mungkin dinyatakan secara terbuka atau dipegang secara internal (pengakuan umum tidak merupakan syarat seperti halnya pada model value clarification)
f.     Nilai lebih bersifat kontekstual (yaitu, bervariasi dalam situasi yang berbeda) daripada bersifat mutlak;
g.    Nilai-nilai digunakan untuk menilai tingkat kebenaran dan kesalahan dalam suatu garis kontinum (benar-salah)
h.    Penilaian nilai adalah kesimpulan yang didukung oleh nilai-nilai

C.   Sasaran Model Rational Building
Diharapkan dapat membantu para siswa untuk mengembangkan “pemikiran” dalam menganalisa suatu konflik nilai, sehingga dia mampu menilai alternatif, dan mampu membuat keputusan-keputusan yang matang secara moral serta dapat diterima secara sosial dalam masyarakat yang demokratis dan mencerminkan sifat-sifat kewarganegaraan yang bertanggungjawab.
Dengan model rational building ini siswa diajari prosedur teknis analitis berlandaskan pada informasi yang valid dan reliabel. Pembuatan keputusan dipandang sebagai suatu proses ilmiah yang alternatif-alternatifnya diperiksa secara kritis dalam bentuk variabel-variabel sosial yang mempengaruhi warga suatu masyarakat dan mempengaruhi masyarakat menjadi masyarakat yang demokratis.

D.      Peran Guru dalam Model Rational Building
Guru yang mempraktekkan model rasional building memiliki kewajiban moral untuk:
1.         Menyampaikan nilai-nilai dasar masyarakat demokratis;
2.         Mengajar para siswa untuk berpikir rasional dalam memahami dan menerima nilai-nilai demokratis;
3.         Membantu para siswa dalam mengembangkan sesuatu secara analitis sehingga dapat mengukur, menalar, dan menilai situasi-situasi yang melibatkan konflik nilai.
Hal-hal tersebut merupakan kewajiban bagi guru-guru yang menggunakan model ini untuk memperkuat “dasar moral”nya dalam mengajar. Mereka harus memiliki atau mengembangkan suatu pemikiran dan keyakinan yang kuat sehingga disenanginya masalah-masalah, isu-isu dan konflik-konflik moral yang ada atau dikembangkan di dalam kelas.

E.       Strategi Mengajar Model Rational Building
Proses mengajar yang digunakan dalam model rasional building melibatkan lima langkah pokok sebagai berikut:
1.    Mengidentifikasi situasi yang didalamnya terjadi konflik atau “mis-doing” (pekerjaan yang salah), misalnya adanya ketidakserasian atau penyimpangan tindakan.
2.    Mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan situasi tersebut
3.    Menganalisis situasi dengan berpegang pada norma, prinsip atau ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam masyarakat
4.    Mencari berbagai alternatif tindakan dan menguji implikasi dan konsekuensi setiap alternatif tersebut dengan memikirkan akibat-akibat
5.    Membuat keputusan untuk dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dengan penuh kesadaran terhadap setiap konsekuensi positif dan negatifnya. Maksudnya, mengambil keputusan dengan berpegang pada prinsip atau ketentuan-ketentuan legal dalam masyarakat.

F.       Alternatif Pendekatan
Banyak pendekatan yang telah dikembangkan dalam model rational building ini. Dua diantaranya akan ditampilkan oleh Farmington dari Inggris, dan Shaver dari Amerika.

1.    Pendekatan Farmington
Pendekatan Farmington tumbuh dari karya : the Farmington Trust Research Unit: dalam bukunya The Assesment of Morality, Rochester, Kent, England. Stanhope Press. 1973. Dan First Steps in Morality : A Report of the Farmington Trust Research Unit.
Pendekatan Farmington didasarkan pada asumsi-asumsi yang dapat dijadikan kerangka kerja untuk membimbing proses perkembangan moral, asumsi-asumsi tersebut adalah :
a.       Moral thinking adalah subjek atau disiplin yang sewajarnya ditampilkan dalam kurikulum sekolah.
b.      Moral thinking adalah persiapan untuk hidup dan menjembatani jurang pemisah antara sekolah dan masyarakat.
c.       Moral thinking bisa diajarkan sebagai keterampilan dan tehnik melalui pengajaran langsung yang dilengkapi dengan materi-materi, metode-metode dan latihan-latihan yang cocok.
d.      Moral thinking harus didasarkan pada perhatian, penghargaan, dan kebajikan pada orang lain.
e.       Moral thinking mensyaratkan adanya kesadaran pada emosi dan perasaan orang lain.
f.        Moral thinking harus didasarkan pada informasi-informasi factual yang berhubungan dengan isu-isu moral tertentu.
g.      Moral thinking mensyaratkan adanya pertimbangan terhadap konsekuensi-konsekuensi positif dan negatif dan juga harus mampu menggunakan pengetahuan dari konsekuensi-konsekuensi tersebut untuk kepentingan atau membahagiakan orang lain;
h.      Para siswa harus terkonsentrasi pikirannya terhadap situasi dari berbagai sudut pandang dan membuat komitmen terhadap tindakan.
i.        Para siswa sebaiknya menggambil tindakan atas kehendak sendiri.


Ada dua komponen dasar dalam proses mengajar yang dianjurkan kelompok Farmington :
a.       Melaksanakan diskusi-diskusi yang rasional dan menganalisis moral “mis-doing” serta secara kritis menguji cara-cara yang tidak tepat dari kegiatan berfikir, yaitu :
1)      Mengidentifikasi situasi itu atas dasar pengetahuan, apa yang kita ketahui sebagai fakta, sebagai asumsi atau sebagai opini.
2)      Kumpulkan informasi tambahan mengenai situasi itu (situasi kehidupan nyata adalah lebih baik, meskipun guru boleh menggunakan simulasi-simulasi sehingga menyediakan informasi tambahan bagi mereka bila dibutuhkan).
3)      Analisa setiap alternatif tindakan dan bagaimanakah setiap konsekuensi alternatif tersebut mempengaruhi orang lain berdasarkan aturan moral dari suatu unit sosial.
4)      Buatlah suatu komitmen terhadap tindakan berdasarkan berfikir moral yang rasional.
5)      Bertindaklah pada komitmen itu.
b.      Membantu mengembangkan kesadaran untuk menanggapi hal-hal yang ada di belakang “peraturan” dan memberikan kesempatan pada siswa untuk merubah peraturan-peraturan itu secara logis dari situasi yang sedang di analisa. Melalui proses inilah para siswa mengembangkan “pikirannya” untuk membuat keputusan moral dan bertindak dalam satu konteks sosial.

2.    Model Yurisprudensi
Model Yurisprudensi didasarkan pada hasil karya James Shaver yang dimuat dalam Facing Values Decision; Rationale Building for Teacher, Belmont, California Wedsworth 1976.
Pendekatan Shaver telah diberi label model “Yurisprudensi” karena menekankan pada kerangka kerja aturan moral sebagai titik acuannya. Model ini didasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut :
a.       Sifat demokrasi menuntut warga yang terinformasi dan secara moral terdidik.
b.      Warga negara bisa dididik secara khusus keterampilan analitis berdasarkan tradisi demokrasi.
c.       Demokrasi didasari konsep keseluruhan individu dan mengikutsertakan hal-hal sebagai berikut :
-          Hak individu untuk membuat pilihan-pilihan penting
-          Mempercayai intelegensia dan pikiran
-          Percaya bahwa pluralisme dan perbedaan pikiran menjamin kesempatan untuk membuat pilihan-pilihan yang rasional
d.      Para siswa harus tanggap terhadap prinsip-prinsip dan standar-standar aturan moral demokrasi serta harus konsisten terhadap keputusan-keputusan mereka (kekonsistenan adalah hubungan yang nyata antara nilai-nilai dengan pertimbangan nilai).
Komponen-komponen pokok proses mengajar Yurisprudensi :
a.       Mengidentifikasi dan mengklasifikasi, yaitu :
-          Proses membagi-bagi nilai atau konflik-konflik nilai yang terlibat dalam satu situasi konkrit ke dalam kelompok, kategori atau kelas melalui karakteristik-karakteristik umum.
b.      Menggeneralisasi label;
-          Hubungan antara kategori-kategori nilai dengan kerangka kerja aturan moral yang diidentifikasi demokratis seperti konstitusi atau dokumen hukum lainnya yang menyediakan standar-standar atau prinsip-prinsip yang rasional (seperti konstitusi Amerika memberikan kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan lain-lain).
c.       Analisa konflik nilai
-          Proses analitis
Yang terdiri dari penerapan standar-standar aturan moral yang terlibat dalam situasi konflik nilai, serta konsekuensi-konsekuensi setiap penerapan standar aturan moral dipertimbangkan dari harkat martabat individu dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, serta melibatkan analisa terhadap analogi-analogi atau situasi-situasi yang mirip dalam bentuk aturan moral dihubungkan dengan individu-individu yang terlibat, dan menganalisis implikasi serta konsekuensinya terhadap masyarakat secara keseluruhan.
d.      Membuat keputusan yang kualified
-          Keputusan harus dibuat berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi yang jelas atau berdasarkan standar-standar yang ditemukan dalam hukum konstitusi ditempat mereka berada, demikian juga konsekuensi-konsekuensi positif maupun negatif bagi individu dan masyarakat harus diperhitungkan, dipertimbangkan, didokumentasikan, serta ditingkatkan implikasinya bagi individu dan masyarakat umum yang terlibat dalam situasi konflik itu.