Job Desciption Program Kerja Kepanitiaan dalam Acara Lengkap
JOB
DESCRIPTION PANITIA DIKSARKOP 2018
DESKRIPSI KERJA
PANITIA
Penanggung Jawab
Steering
Committee (SC)
1. Membuat
konsepan bersama dengan ketua pelaksana dan Seluruh Personil
2. Mengarahkan
dan memberi pertimbangan kepada panitia pelaksana dalam kegiatan DIKSARKOP
dengan tujuan yang telah di tetapkan;
3. Memantau
perjalanan kerja seluruh
panitia;
4. Membuat
dan Menindaklanjuti MOU Panitia;
5. Memberikan
pilihan alternatif solusi atas masalah yang mungkin ditemukan;
6. Memberikan
laporan perjalanan kepanitiaan kepada ketua pelaksana yang berkaitan
dan/atau ketua kopma;
7. Bersama ketua
dan sekretaris panitia membuat LPJ keseluruhan kegiatan;
8. Bertanggungjawab
kepada Ketua KOPMA
atas
pelaksanaan kegiatan
9. Bertugas sebagai pemantau kinerja panitia pelaksana sesuai dengan pembagian
divisi panitia pelaksana, yaitu:
(Sc 1: Memantau kinerja Bendahara, Sekretaris, Marketing dan Acara)
(Sc 2: Memantau kinerja Divisi D2, Dokumentasi dan
logistik)
(Sc 3: Memantau kinerja Divisi Mentor, Konsumsi, P2 dan Pubum)
Organizing
Committee (OC)
Seluruh
personil OC:
1.
Berhak dan wajib berkoordinasi dengan divisi kerja lainnya dalam kepanitiaan;
2.
Wajib berpartisipasi aktif untuk menyukseskan kegiatan
dan memberikan bantuan lintas divisi
3.
Wajib melaporkan perkembangan kerjanya dalam
rapat-rapat/pertemuan kepanitiaan;
4.
Harus mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang telah
dan belum dilaksanakan kepada koordinator divisi dan/atau ketua pelaksana;
5.
Berhak dan wajib mengetahui serta
terlibat aktif dalam jaringan komunikasi (jarkom) kepanitiaan;
6.
Berhak menyusun dan meminta alokasi anggaran kepada
bendahara kegiatan.
Ketua Pelaksana
1. Membuat
konsepan acara bersama SC dan OC
2. Mengkoordinasikan
panitia;
3. Mengkonsep
(secara detail) dan mendistribusikan tugas–tugas kepanitiaan kepada panita yang
bersangkutan;
4. Mencari
alternative pemecahan masalah dan membuat keputusan;
5. Berkoordinasi
dengan SC;
6. Bertanggungjawab
kepada SC;
7. Meminta laporan
kepada koordinator divisi;
8. Bersama
sekretaris panitia membuat LPJ keseluruhan kegiatan;
Sekretaris
Bertanggung
jawab atas segala hal yang berkaitan dengan kesekretariatan dan administrasi:
1.
Membuat daftar kebutuhan dan
anggaran yang dibutuhkan;
2.
Menyiapkan dan mengedarkan presensi;
Daftar hadir rapat
Daftar hadir pelaksanaan (panitia,undangan, peserta diksarkop, dsb)
3.
Berkomunikasi dengan divisi
terkait sesuai dengan kebutuhan surat
4.
Membuat surat à Sesuai
SOP KOPMA;
seperti : Permohonan Izin Kegiatan/Rekomendasi, SK Kepanitiaan, Permohonan
pembicara, moderator, Permohonan membuka acara, Permohonan dana, Permohonan
kerjasama kepada instansi tertentu, Peminjaman gedung dan peralatan,
Undangan, dsb
5. Membuat
proposal dan TOR kegiatan; (max. September 2018)
6.
Membuat LPJ dan SPJ kegiatan;
7.
Membuat/mengadakan, mengelola dan mengarsipkan
berkas-berkas dan hal–hal yang berkaitan dengan kepanitiaan
Seperti :Lembar biodata
pembicara, dokumentasi, kuitansi, surat perjanjian, surat masuk/keluar selama
kepanitiaan;
8.
Membuat notulensi rapat yang di tandatangani ketuapelaksana.
9.
Membuat jadwal dan agenda rapat bersama Ketua Pelaksana dan
Divisi Acara.
10.
Membuat table name Juri, ketua pelaksana, pembina kopma dll.
Bendahara
1. Mengatur
sirkulasi dan alokasi keuangan untuk seluruh divisi;
Insentif
Pemateri, Juri, Juara;
2.
Menyusun rencana anggaran
belanja (RAB) untuk memenuhi kebutuhan event
3. Membuat
pembukuan perdanaan secara rinci dan jelas;
4. Membuat laporan
keuangan secara tertulis dan menyerahkan kepada sekretaris;
Koordinator Divisi
1.
Mengkoordinasikan staff dalam divisi masing–masing;
2.
Bertanggungjawab terhadap penunaian tugas divisinya;
3.
Wajib mengetahui progresan kerja dan keaktifan staff divisi.
4.
Bersama staff divisi membuat laporan kegiatan tiap divisi secara tertulis dan menyerahkannya
kepeda sekretaris panitia;
Divisi Acara
Mengatur segala
hal yang berkaitan dengan acara kegiatan;
1.
Membuat susunan acara (run down) secara detail dan spesifik (memuat
waktu, acara, personil in charge, perlengkapan dan tempat);
2.
Bersama divisi logistik menyusun daftar perlengkapan dan mengadakannya;
3.
Menentukan konsepan acara bekerjasama dengan ketua pelaksana
terkait lomba lomba pada saat pelaksanaan DIKSARKOP
4.
Mengkonsep orang-orang ahli yang dibutuhkan dalam
kegiatan;
5.
Berfungsi sebagai koordinator lapangan dan mengatur
hal-hal teknis di lapangan;
6.
Menyosialisasikan draft susunan acara yang detail dan
spesifik kepada divisi lain dan pihak-pihak lain yang terkait;
7.
Mempersiapkan hal hal untuk pelaksanaan Pra Diksarkop;
8.
Bersama ketua pelaksana membuat MOU peserta dan menentukan
oleh oleh peserta;
9.
Membuat RAB;
10.
Menentukan Tema dan
Jargon;
11.
Membuat List Perlengkapan
dan Peralatan yang dibutuhkan
12.
Membuat Pewara Upacara Pembukaan
dan penutupan;
13.
Menentukan Dresscode kegiatan;
Divisi Pubhum
1. Mempublikasikan
kegiatan PRA DIKSARKOP dan DIKSARKOP 2018 dalam media terkait pamphlet kegiatan
(ig kopma);
2. Membantu
divisi kesekretariatan dalam mengadakan dan mengelola dokumen-dokumen yang
diperlukan dalam kegiatan;
3. Membuat
list kebutuhan dan anggaran yang terkait dengan promosi acara;
4. Membuat
dan Menyusun List Perlengkapan dan Peralatan yang dibutuhkan;
5. Membuat
RAB;
6. Mengagendakan
sosialisasi DIKSARKOP pada saat PRA DIKSARKOP
7. Berkoordinasi
dengan divisi Acara terkait juri perlombaan, pemateri dan moderator;
8. Menginfomasikan
agenda rapat panitia dan menginfomasikan kegiatan PRA DIKSARKOP kepada panitia
dan peserta DIKSARKOP;
9. Standby
bersama divisi acara untuk menjemput juri dan moderaor untuk perlombaan;
10. Mengajukan
proposal ke WR
Divisi Logistik
1. Merancang
dan mendata peralatan perlengkapan kegiatan yang dibutuhkan serta mengupayakan pengadaannya
dengan sebelumnya mengadakan koordinasi dengan bidang lain terkait yang
dibutuhkan perlengkapan sarana;
2. Mengadakan
hubungan/kontak perjanjian dalam hal peminjaman/penyewaan peralatan bekerjasama
dengan sekretaris;
3. Bertanggungjawab
atas pemeliharaan/perawatan dan pengembalian peralatan perlengkapan;
4. Menggadakan
dan mendistribusikan perlengkapan kegiatan;
5. Membuat
RAB;
6. Menyediakan
hadiah lomba DIKSARKOP bekerjasama dengan divisi acara
7. Menjadi
operator alat ketika kegiatan berlangsung;
8. Membantu
print sertifikat panitia dan peserta bekerjasama dengan desain dan dekorasi;
Divisi P2
1. List
kebutuhan obat-obatan umum dan pengadaanya;
2. Mengetahui
berbagai macam penanganan terhadap pasien;
3. Membuat
format data MABA yang sakit bekerjasama dengan mentor (dapat bekerjasama dengan
P2 atau mentor MOKAKU);
4. Bekerjasama
dengan KSR (persuratan ke sekretaris) untuk membantu;
5. Siapkan
kebutuhan P2 (Tandu, minum gallon, matras dll);
6. Siapkan
ruangan P2, membuat jadwal piket P2 dan pembagian kerja;
7. Stand byekendaraanuntuktindakanke RS;
8. Stand bye Hubungi Ustadz untuk penanganan pasien
(kerasukan);
Mentor
1.
PJ mentor membagikan
tugas tugas kepada mentor mentor dan penempatannya;
2.
PJ Mentor membuat format
biodata peserta DIKSARKOP untuk dibagikan
ke mentor untuk diisi oleh mentinyauntukdibuatbukubiodataangkatan;
3.
Setiap mentor mengetahui dan
mengkaji materi tentang perkoperasian dan disetiap mentoring mentor memberikan arahan
dan membuat mentinya nyaman untuk berdiskusi;
4.
Mentor tidak membocorkan privasi
kegiatan panitia kepada peserta;
5.
List kondisi kesehatan peserta
yang sakit untuk ke P2;
6.
Mentor sebagai pembimbing
peserta DIKSARKOP dalam mengkondisikan oleh oleh;
7. Berperilaku baik, tegas, berwawasan,
memberikan pengaruh postif, friendly,professional;
8.
Setiap mentor mempunyai
data nomor kontak orang tua peserta/ibukos;
9.
Mentor selalu stand bye dengan
mentinya dan kondisikan mentinya untuk dapat disiplin dalam hal apapun;
10. Mentor
bertanggungjawab atas segala hal yang berhubungan dengan mentinya;
11. Mentor
memberikan pengaruh positif dan teladan;
12. Mentor
memegang daftar absensi menti setiap harinya;
13. PJ mentor membuat soal evaluasi.
Divisi Dokumentasi
1. Menyediakan,
memproses dan memproduksi dokumentasi kegiatan dalam bentuk foto atau video
(membuat video tentang DIKSARKOP tahun lalu);
2. Pembagian
tugas dalam mengambil dokumentasi pada saat kegiatan berlangsung secara merata;
3. Berkoordinasi
dengan divisi lain (desain, dekorasi dan pubhum) secara kooperatif;
4. Mengambil
foto dengan baik dan mengarsipkannya dalam satu polder dengan rapi;
5. Membuat
dan Menyusun List Perlengkapan dan Peralatan yang dibutuhkan
6. Membuat
RAB
7. Membuat
trailer (coming soon) DIKSARKOP;
8. Frame
9. Membantu sie
kesekretariatan dalam mengadakan dan mengelola dokumen-dokumen yang diperlukan
dalam kegiatan
Divisi Desain dan
Dekorasi
1. Mengkonsep
dan membuat media publikasi kegiatan (pamphlet, brosur, spanduk, baliho,
poster, undangan sesuai dengan kebutuhan kegiatan) memberikan kepada divisi
pubhum
2. Membuat
design banner, poster perlombaan, sertifikat, KTA dan id card;
3. Menyiapkan
sertifikat untuk panitia dan peserta bekerjasama dengan divisi Logistik
4. Membuat tanda
kepanitiaan (id
card), bekerjasama dengan divisi logistik
5. Membuat
desain proposal untuk marketing;
6. Membuat
design panggung dan ruangan;
7. Membuat
design baju (kemeja/kaos); *jika ada
8. Mengupayakan
adanya perlengkapan dan tempat yang dibutuhkan kegiatan;
Divisi Marketing
1. Membuat
list kebutuhan dan anggaran
2. Membuat
list sponsor
3. Mengajukan
proposal; sponsorship
4. Melakukan
usaha yang dapat memberikan pemasukan
5. Melakukan
follow up dana dana usaha pra acara
6. Mengurus
pihak sponsor yang akan datang saat hari H
7. Melakukan
follow up dana danu saha pasca acara
8. Melakukan
kerjasama dengan divisi lain yang terkait
9. Mencari
Konveksi Pembuatan Atribut (baju, stiker, banner, poster, KTA)
Divisi Konsumsi
1. Menyiapkan
dan mengatur menu makanan (ringan dan berat) termasuk penjadwalannya (untuk
juri, tamu undangan, ormawa, panitia DIKSARKOP)
2. Mengupayakan
adanya konsumsi, menyediakan (mempersiapkan) serta menyuguhkannya kepada panitia,
juri dan pengisi acara/undangan;
3. Menyiapkan
dan membereskan alat-alat konsumsi yang dibutuhkan;
4. Membuat
anggaran dan mengurus biaya konsumsi (RAB);
5. Berkoordinasi
dengan bendahara terkait list kebutuhan dan anggaran;
6. Bertanggungjawab
kepada ketua pelaksana.