Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Evaluasi Pembelajaran Lengkap


A.      Pengertian Evaluasi
Menurut Oemar Hamalik (2008:210), evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam rancang suatu system pengajaran. Rumusan ini memiliki tiga implikasi :

1.      Evaluasi ialah suatu suatu proses yang terus menerus, bukan hanya pada akhir pengajaran sampai dengan berakhirnya pengajaran.
2.      Proses evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yaitu untuk mendapatkan jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
3.      Evaluasi menuntut penggunaan alat-alat akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.
Evaluasi juga merupakan kegiatan mengukur dan menilai (Arikunto. 1993). Mengukur ialah kegiatan membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, sedangkan menilai ialah mengambil sebuah keputusan terhadap sesuatudengan ukuran baik atau buruk.

B.     Karakteristik Evaluasi
Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang dapat membantu anak mencapai tujuan proses belajarnya. Oleh karena itu, evaluasi yang baik harus memperahatikan hal-hal ini, yaitu:
1.      Validitas: alat evaluasi harus sahih yaitu mengukur apa yang hendak diukur dengan tepat,
2.      Reliabilitas: alat evaluasi harus andal yaitu alat evaluasi harus menghasilkan hasil ukur yang sama jika dipakai kapanpun dan dimanapun,
3.      Deskriminatif: alat evaluasi harus dapat menunjukkan hasil yang berbeda pada setioap siswa, dan
4.      Praktis: alat evaluasi harus praktis yaitu mudah digunakan.

Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang di evaluasi. Kegiatan evaluasi dalam proses belajar mengajar mempunyai beberapa karateristik penting diantaranya:

1.      Evaluasi memiliki impilikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi.
Hal ini terjadi misalnya seorang guru melakukan penilaian terhadap kemampuan yang tidak tampak dari siswa. Apa yang dilakukan adalah ia lebih banyak menafsir melalui beberapa aspek penting yang di izinkan seperti melalui penampilan, keterampilan atau reaksi mereka ketika guru memberikan penjelasan mata pelajaran.

2.      Evaluasi mempunyai sifat relative.
Ini berarti, hasil penilaian tergantung pada tolak ukur yang digunakan oleh guru. Disamping itu, evaluasi tergantung dengan tingkat ketelitian alat ukur yang digunakan.[1]

3.      Evaluasi merupakan proses yang sistematis.
Ini berarti, bahwa evaluasi dalam pengajaran merupakan kegiatan yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan selama program berlangsung dan pada akhir program setelah program itu dianggap selesai. Yang dimaksud program disini adalah program satuan pelajaran yang akan dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Program catur wulan ataupun program semester dan juga program pendidikan yang dirancang untuk satu tahun ajaran (seperti D1), empat tahun ajaran (seperti S1), atau enam tahun ajaran (seperti SD) dan lain sebagainya.

4.      Kegiatan evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data.
Dalam kegiatan pengajaran data yang dimaksud berupa perilaku atau penampilan siswa selama mengikuti pelajaran, hasil ulangan, tugas-tugas pekerjaan rumah, nilai ujian akhir caturwulan, nilai midsemester, nilai ujian akhir semester, dan sebagainya. Berdasarkan data itulah maka diambil satu keputusan sesuai dengan maksud dan tujuan evaluasi yang sedan dilaksanakan. Perlu dikemukakan disini bahwa ketetapan keputusan hasil evaluasi sangat bergantung pada kebenaran dan objektivitasan dat yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

5.      Menentukan tujuan pembelajaran.
Tanpa menentukan atau merumuskan tujuan-tujuan terlebih dahulu, tidak mungkin menilai sejauh mana pencapaian hasil belajar siswa. Karena setiap kegiatan penilaian memerlukan suatu kriteria tertentu sebagai acuan dalam menentukan batas ketercapaian objek yang dinilai.[2]

C.      Sistem Penilaian Berkelanjutan
Sistem penilaian berkelanjutan dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. System penilaian ini harus mencakup seluruh kompetensi dasar dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan berupa program remedial. Apabila peserta didik belum tuntas atau belum menguasai kompetensi yang telah ditetapkan maka peserta didik tersebut harus mengikuti program pembelajaran dan uji ulang. Sedangkan peserta didik telah lulus atau tuntas dan menguasai kompetensi dasar yang telah ditetapkan maka peserta didik tersebut melanjutkan ke kompetensi dasar berikutnya. Pengembangan system penilaian berbasis kompetensi dasar mencakup hal – hal sebagai berikut ;

1.      Standar kompetensi yaitu kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik suatu jenjang pendidikan dalam mata ajar tertentu.
2.      Kompetensi dasar yaitu kemampuan minimal dalam mata ajar tertentu.
3.      Rencana penilaian yaitu jadwal kegiatan penilaian dalam satu semester.
4.      Proses penilaian yaitu proses pengembangan penilaian, system pencatatan dan pengolahan proses.
5.      Proses implementasi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian.
6.      Pencatatan dan pelaporan yaitu pengolahan system penilaian dan pembuatan pelaporan.

D.      Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi membahas pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi program komprehensif.

Perlu Anda ketahui bahwa evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi, dan pembelajaran. Setiap bidang atau kegiatan tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Dalam kegiatan bimbingan, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai karakteristik peserta didik, sehingga dapat diberikan bimbingan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dalam kegiatan supervisi, tujuan evaluasi adalah untuk menentukan keadaan suatu situasi pendidikan atau pembelajaran, sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Dalam kegiatan seleksi, tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan, jabatan atau pendidikan tertentu.

E.       Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Cronbach (1963 : 236) menjelaskan “evaluation used to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used to appraise a product already on the market”. Cronbach nampaknya lebih menekankan fungsi evaluasi untuk perbaikan, sedangkan Scriven (1967) membedakan fungsi evaluasi menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan program pembelajaran telah dianggap selesai.

Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung kepada dari sudut mana Anda melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah :
1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hingga mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.

2. Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.

4. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui kemajuan peserta didik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik), maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.

6. Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.

7. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

Sementara itu, Stanley dalam Oemar Hamalik (1989 : 6) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinterelasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan”.
1. Fungsi intruksional
a. Proses konstruksi suatu tes merangsang Anda untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna. Jika Anda terlibat secara aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran (kompetensi dasar dan indikator), maka Anda akan terdorong untuk memperbaiki program pengalaman belajar bagi peserta didik, di samping akan memperbaiki alat evaluasi itu sendiri. Anda juga akan merasakan bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah dirumuskan itu akan bermakna bagi Anda dan peserta didik, sehingga akan memperkaya berbagai pengalaman belajar.

b. Suatu tes akan memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dari hasil tes akan membantu Anda untuk memberikan bimbingan belajar yang lebih bermakna bagi peserta didik. Tes yang dirancang dengan baik dapat dijadikan alat untuk mendiagnosis diri peserta didik, yakni untuk meneliti kelemahan-kelemahan yang dirasakannya sendiri.

c. Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baik dalam setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik dari teman-teman sekelasnya. Keinginan ini akan mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya, ia akan bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang akan dievaluasi itu.

d. Ulangan adalah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearning). Ulangan ini dilaksanakan dalam bentuk review, latihan, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan, penguasaan dan pengembangan ingatan (retention) akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan kontinu. Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes, tetapi ulangan ini tetap besar manfaatnya, karena penguasaan materi pelajaran akan bertambah mantap.

2. Fungsi administratif
a. Tes merupakan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan kurikuler sekolah, apalagi jika daerah setempat tidak memiliki alat yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi secara periodik.

b. Tes berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan penelitian. Keberhasilan suatu program inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil program sesuai dengan tujuan khusus yang telah ditetapkan. Percobaan metode mengajar untuk menemukan cara belajar efektif dan efisien bagi para peserta didik, baru dapat dilaksanakan setelah diadakan serangkaian kegiatan eksperimen, selanjutnya dapat diukur keberhasilannya dengan tes.

c. Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan. Apakah seorang calon memilih keterampilan dalam mengemban tugas tertentu, apakah peserta didik tergolong anak terbelakang, dan sebagainya. Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan dan mengklasifikasikan peserta didik dalam rangka program bimbingan. Anda juga dapat menggunakan hasil tes untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih, diobati, dan diajari.

d. Tes berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan (mastery), dan sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorang lulusan. Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan memiliki kompetensi yang diharapkan setelah dia mampu mendemonstrasikan kemampuannya di dalam kelas. Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, kemudian memberikan sertifikat, diperlukan pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.

3. Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik, prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang harus mendapat perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar (standarized test) dapat membantu kegiatan bimbingan dan seleksi ke sekolah yang lebih tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk memperoleh informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat ukur yang memadai, seperti tes.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah :
-          Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana Anda ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
-          Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.

F.       Teknik Evaluasi
a.       Teknik-Teknik untuk Menilai Pengetahuan.
Evaluasi akhir pengajaran terhadap ketercapaian tujuan-tujuan aspek pengetahuan (knowledge) perlu dilakukan secara terpisah. Untuk menguji pengetahuan dapat digunakan pengujian sebagai berikut.
1)    Teknik penilaian aspek pengenalan (recognition)
Caranya, dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan bentuk pilihan berganda, yang menuntut siswa agar dapat melakukan identifikasi tentang fakta, defenisi, dan contoh-contoh yang betul (correct)
2)    Teknik penilaian aspek mengingat kembali (recall)
Caranya, dengan pertanyaan-pertanyaan terbuka-tertutup langsung untuk mengungkapkan jawaban-jawaban yang unik.
3)    Teknik penilaian aspek pemahaman (comprehension)
Caranya, dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menuntut identifikasi terhadap pernyataan-pernyataan yang betul dan yang keliru, konklusi, atau klasifikasi, dengan daftar pertanyaan matcing (menjodohkan) yang berkenaan dengan konsep, contoh, aturan, penerapan, langkah-langkah dan urutan dengan pertanyaan bentuk essay (open ended) yang menghendaki uraian, perumusan kemnbali dengan kata-kata sendiri dan contoh-contoh.

b.      Teknik Evaluasi Akhir Pengajaran
Teknik-teknik evaluasi dilaksanakan pada akhir pengajaran yang mencakup evaluasi terhadap perilaku keterampilan (skilled performance) dan evaluasi terhadap aspek pengetahuan (knowledge). Perilaku keterampilan meliputi keterampilan kognitif, afektif, psikomotorik, reaktif, serta interaktif. Pengetahuan meliputi aspek-aspek pengenalan (recognition), ingatan (recall), dan pemahaman (comprehension).