Evaluasi Pembelajaran Lengkap
A. Pengertian
Evaluasi
Menurut Oemar Hamalik (2008:210), evaluasi merupakan
suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk
menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam rancang suatu system pengajaran.
Rumusan ini memiliki tiga implikasi :
1.
Evaluasi
ialah suatu suatu proses yang terus menerus, bukan hanya pada akhir pengajaran
sampai dengan berakhirnya pengajaran.
2.
Proses
evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yaitu untuk mendapatkan
jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
3.
Evaluasi
menuntut penggunaan alat-alat akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi
yang dibutuhkan guna membuat keputusan.
Evaluasi juga merupakan kegiatan mengukur dan menilai
(Arikunto. 1993). Mengukur ialah kegiatan membandingkan sesuatu dengan satu
ukuran, sedangkan menilai ialah mengambil sebuah keputusan terhadap
sesuatudengan ukuran baik atau buruk.
B. Karakteristik
Evaluasi
Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang dapat membantu
anak mencapai tujuan proses belajarnya. Oleh karena itu, evaluasi yang baik
harus memperahatikan hal-hal ini, yaitu:
1.
Validitas:
alat evaluasi harus sahih yaitu mengukur apa yang hendak diukur dengan tepat,
2.
Reliabilitas:
alat evaluasi harus andal yaitu alat evaluasi harus menghasilkan hasil ukur
yang sama jika dipakai kapanpun dan dimanapun,
3.
Deskriminatif:
alat evaluasi harus dapat menunjukkan hasil yang berbeda pada setioap siswa,
dan
4.
Praktis:
alat evaluasi harus praktis yaitu mudah digunakan.
Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu
agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang di evaluasi.
Kegiatan evaluasi dalam proses belajar mengajar mempunyai beberapa karateristik
penting diantaranya:
1.
Evaluasi
memiliki impilikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi.
Hal ini terjadi misalnya seorang guru melakukan penilaian terhadap
kemampuan yang tidak tampak dari siswa. Apa yang dilakukan adalah ia lebih
banyak menafsir melalui beberapa aspek penting yang di izinkan seperti melalui
penampilan, keterampilan atau reaksi mereka ketika guru memberikan penjelasan
mata pelajaran.
2.
Evaluasi
mempunyai sifat relative.
Ini berarti, hasil penilaian tergantung pada tolak ukur yang digunakan
oleh guru. Disamping itu, evaluasi tergantung dengan tingkat ketelitian alat
ukur yang digunakan.[1]
3.
Evaluasi
merupakan proses yang sistematis.
Ini berarti, bahwa evaluasi dalam pengajaran merupakan kegiatan yang
terencana dan dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan
kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan
kegiatan yang dilakukan pada permulaan selama program berlangsung dan pada
akhir program setelah program itu dianggap selesai. Yang dimaksud program
disini adalah program satuan pelajaran yang akan dilaksanakan dalam satu
pertemuan atau lebih. Program catur wulan ataupun program semester dan juga
program pendidikan yang dirancang untuk satu tahun ajaran (seperti D1), empat
tahun ajaran (seperti S1), atau enam tahun ajaran (seperti SD) dan lain
sebagainya.
4.
Kegiatan
evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data.
Dalam kegiatan pengajaran data yang dimaksud berupa perilaku atau
penampilan siswa selama mengikuti pelajaran, hasil ulangan, tugas-tugas
pekerjaan rumah, nilai ujian akhir caturwulan, nilai midsemester, nilai ujian
akhir semester, dan sebagainya. Berdasarkan data itulah maka diambil satu
keputusan sesuai dengan maksud dan tujuan evaluasi yang sedan dilaksanakan.
Perlu dikemukakan disini bahwa ketetapan keputusan hasil evaluasi sangat
bergantung pada kebenaran dan objektivitasan dat yang digunakan dalam
pengambilan keputusan.
5.
Menentukan
tujuan pembelajaran.
Tanpa menentukan atau merumuskan tujuan-tujuan terlebih dahulu, tidak
mungkin menilai sejauh mana pencapaian hasil belajar siswa. Karena setiap
kegiatan penilaian memerlukan suatu kriteria tertentu sebagai acuan dalam
menentukan batas ketercapaian objek yang dinilai.[2]
C. Sistem
Penilaian Berkelanjutan
Sistem penilaian berkelanjutan dilakukan untuk
mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai kompetensi dasar yang
telah ditetapkan. System penilaian ini harus mencakup seluruh kompetensi dasar
dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Hasil penilaian dianalisis
untuk menentukan tindakan perbaikan berupa program remedial. Apabila peserta
didik belum tuntas atau belum menguasai kompetensi yang telah ditetapkan maka
peserta didik tersebut harus mengikuti program pembelajaran dan uji ulang.
Sedangkan peserta didik telah lulus atau tuntas dan menguasai kompetensi dasar
yang telah ditetapkan maka peserta didik tersebut melanjutkan ke kompetensi
dasar berikutnya. Pengembangan system penilaian berbasis kompetensi dasar
mencakup hal – hal sebagai berikut ;
1.
Standar
kompetensi yaitu kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik suatu jenjang
pendidikan dalam mata ajar tertentu.
2.
Kompetensi
dasar yaitu kemampuan minimal dalam mata ajar tertentu.
3.
Rencana
penilaian yaitu jadwal kegiatan penilaian dalam satu semester.
4.
Proses
penilaian yaitu proses pengembangan penilaian, system pencatatan dan pengolahan
proses.
5.
Proses
implementasi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian.
6.
Pencatatan
dan pelaporan yaitu pengolahan system penilaian dan pembuatan pelaporan.
D. Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis
evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih
dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami
kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang
membahas evaluasi membahas pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan
evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem
pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media,
sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan
tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi
pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan,
evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi
program komprehensif.
Perlu Anda
ketahui bahwa evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan,
antara lain bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi, dan pembelajaran.
Setiap bidang atau kegiatan tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Dalam
kegiatan bimbingan, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara
menyeluruh mengenai karakteristik peserta didik, sehingga dapat diberikan
bimbingan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dalam kegiatan supervisi, tujuan
evaluasi adalah untuk menentukan keadaan suatu situasi pendidikan atau
pembelajaran, sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan untuk
meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Dalam kegiatan seleksi, tujuan evaluasi
adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan, jabatan atau pendidikan
tertentu.
E. Fungsi
Evaluasi Pembelajaran
Cronbach
(1963 : 236) menjelaskan “evaluation used to improved the course while it is
still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used
to appraise a product already on the market”. Cronbach nampaknya lebih
menekankan fungsi evaluasi untuk perbaikan, sedangkan Scriven (1967) membedakan
fungsi evaluasi menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif.
Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan
evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian
kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan
penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan. Fungsi ini baru
dapat dilaksanakan jika pengembangan program pembelajaran telah dianggap
selesai.
Fungsi evaluasi memang
cukup luas, bergantung kepada dari sudut mana Anda melihatnya. Bila kita lihat
secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah :
1. Secara
psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hingga mana kegiatan
yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik
adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang
heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru)
sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam
menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang
kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada
norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu
mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
2. Secara
sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah
cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat
berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala
karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina
dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting,
karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran
tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi
pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Secara
didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses
pembelajarannya.
4. Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia
termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan
dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di
lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui kemajuan peserta didik
untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
5. Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program
pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik),
maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik
belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan,
karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi
berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam
rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui
evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat
memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang
kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan,
maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang
lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda
perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7. Secara
administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan
peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah,
guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan
gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi
pendidikan.
Sementara itu, Stanley
dalam Oemar Hamalik (1989 : 6) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes
dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling
berinterelasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi
bimbingan”.
1. Fungsi
intruksional
a. Proses
konstruksi suatu tes merangsang Anda untuk menjelaskan dan merumuskan kembali
tujuan-tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna. Jika Anda terlibat
secara aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran (kompetensi dasar dan
indikator), maka Anda akan terdorong untuk memperbaiki program pengalaman belajar
bagi peserta didik, di samping akan memperbaiki alat evaluasi itu sendiri. Anda
juga akan merasakan bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah dirumuskan
itu akan bermakna bagi Anda dan peserta didik, sehingga akan memperkaya
berbagai pengalaman belajar.
b. Suatu tes
akan memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dari hasil
tes akan membantu Anda untuk memberikan bimbingan belajar yang lebih bermakna
bagi peserta didik. Tes yang dirancang dengan baik dapat dijadikan alat untuk
mendiagnosis diri peserta didik, yakni untuk meneliti kelemahan-kelemahan yang
dirasakannya sendiri.
c. Tes-tes
yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan
kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baik
dalam setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik dari teman-teman
sekelasnya. Keinginan ini akan mendorongnya belajar lebih baik dan teliti.
Artinya, ia akan bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang
akan dievaluasi itu.
d. Ulangan
adalah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearning).
Ulangan ini dilaksanakan dalam bentuk review, latihan, pengembangan
keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan, penguasaan dan pengembangan ingatan
(retention) akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan
kontinu. Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes,
tetapi ulangan ini tetap besar manfaatnya, karena penguasaan materi pelajaran
akan bertambah mantap.
2. Fungsi
administratif
a. Tes
merupakan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu
sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional menjadi dasar
untuk melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan kurikuler sekolah, apalagi
jika daerah setempat tidak memiliki alat yang dapat dipergunakan untuk
melaksanakan evaluasi secara periodik.
b. Tes
berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan penelitian. Keberhasilan suatu
program inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil
program sesuai dengan tujuan khusus yang telah ditetapkan. Percobaan metode
mengajar untuk menemukan cara belajar efektif dan efisien bagi para peserta
didik, baru dapat dilaksanakan setelah diadakan serangkaian kegiatan
eksperimen, selanjutnya dapat diukur keberhasilannya dengan tes.
c. Tes dapat
meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan
bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga
pendidikan. Apakah seorang calon memilih keterampilan dalam mengemban tugas
tertentu, apakah peserta didik tergolong anak terbelakang, dan sebagainya.
Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan dan mengklasifikasikan peserta
didik dalam rangka program bimbingan. Anda juga dapat menggunakan hasil tes
untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih, diobati, dan
diajari.
d. Tes
berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan (mastery),
dan sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorang lulusan.
Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan memiliki kompetensi yang
diharapkan setelah dia mampu mendemonstrasikan kemampuannya di dalam kelas.
Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, kemudian memberikan sertifikat,
diperlukan pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.
3. Fungsi
bimbingan
Tes sangat
penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability) peserta
didik. Bakat skolastik, prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek
penting yang harus mendapat perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari
hasil tes standar (standarized test) dapat membantu kegiatan bimbingan
dan seleksi ke sekolah yang lebih tinggi, memilih jurusan/program studi,
mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk memperoleh informasi yang lengkap
sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat ukur yang memadai,
seperti tes.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka
fungsi evaluasi pembelajaran adalah :
-
Pertama, untuk perbaikan dan
pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana Anda ketahui bahwa pembelajaran
sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi,
metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian,
perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen
pembelajaran tersebut.
-
Kedua, untuk akreditasi.
Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah
kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah
pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi
pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
F.
Teknik Evaluasi
a. Teknik-Teknik untuk
Menilai Pengetahuan.
Evaluasi akhir pengajaran terhadap
ketercapaian tujuan-tujuan aspek pengetahuan (knowledge) perlu dilakukan secara
terpisah. Untuk menguji pengetahuan dapat digunakan pengujian sebagai berikut.
1) Teknik
penilaian aspek pengenalan (recognition)
Caranya, dengan memberikan
pertanyaan-pertanyaan bentuk pilihan berganda, yang menuntut siswa agar dapat
melakukan identifikasi tentang fakta, defenisi, dan contoh-contoh yang betul
(correct)
2) Teknik
penilaian aspek mengingat kembali (recall)
Caranya, dengan pertanyaan-pertanyaan
terbuka-tertutup langsung untuk mengungkapkan jawaban-jawaban yang unik.
3) Teknik
penilaian aspek pemahaman (comprehension)
Caranya, dengan mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang menuntut identifikasi terhadap pernyataan-pernyataan
yang betul dan yang keliru, konklusi, atau klasifikasi, dengan daftar
pertanyaan matcing (menjodohkan) yang berkenaan dengan konsep, contoh, aturan,
penerapan, langkah-langkah dan urutan dengan pertanyaan bentuk essay (open
ended) yang menghendaki uraian, perumusan kemnbali dengan kata-kata sendiri dan
contoh-contoh.
b. Teknik
Evaluasi Akhir Pengajaran
Teknik-teknik evaluasi
dilaksanakan pada akhir pengajaran yang mencakup evaluasi terhadap perilaku
keterampilan (skilled performance) dan evaluasi terhadap aspek pengetahuan
(knowledge). Perilaku keterampilan meliputi keterampilan kognitif, afektif,
psikomotorik, reaktif, serta interaktif. Pengetahuan meliputi aspek-aspek
pengenalan (recognition), ingatan (recall), dan pemahaman (comprehension).