Komponen-Komponen Belajar dan Pembelajaran
A. Pengertian
Komponen Belajar dan Pembelajaran
1.
Pengertian Komponen Belajar
Belajar merupakan proses penyesuaian diri yang menghasilkan
sebuah perubahan tingkah laku dan peningkatan pemahaman atas sesuatu berdasarkan
pengalaman yang didapatkan. Dalam proses belajar tersebut terdapat komponen –
komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Komponen – komponen tersebut
merupakan hal – hal yang menjadikan proses belajar tersebut berlangsung. Tanpa
komponen belajar maka tidak akan terjadi proses belajar. Begitupun bila salah
satu komponen tidak dilaksanakan atau tidak diterapkan maka proses belajar
tidak akan berjalan dengan baik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa komponen
belajar adalah kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu sama
lain dan merupakan hal penting dalam proses belajar.
2.
Pengertian Komponen Pembelajaran
Secara sederhana pembelajaran adalah suatu upaya yang
dilakukan oleh guru agar siswa dapat melaksanakan proses belajar. Sama halnya
dengan proses belajar, dalam pembelajaran pun terdapat komponen – komponen yang
salaing berhubungan satu sama lain. Jika tidak ada komponen pembelajaran atau
tidak diterapkan salah satu dari komponen pembelajaran maka proses
pembelajaran berlangsung dengan kurang efektif.
B.
Komponen – Komponen
Belajar dan Pembelajaran AUD
1. Tujuan
Baik belajar maupun pembelajaran mengartikan tujuan
sebagai target yang harus dicapai setelah melakukan proses belajar dan atau
pembelajaran. Selain
sebagai target, tujuan pula merupakan arah atau acuan dalam melakukan proses
belajar dan pembelajaran. Secara garis besar tujuan belajar dan pembelajaran
adalah adanya perubahan tingkah laku yang progresif baik pengetahuannya, sikap
maupun keterampilannya. Tujuan belajar dan pembelajaran terbagi menjadi dua
yaitu sebagai berikut.
a. Tujuan
Umum
Tujuan
umum adalah salah satu tujuan yang disusun dan dirumuskan oleh tim pengembang
kurikulum pusat. Tujuan umum ini masih bersifat meyeluruh artinya hal yang
ingin dicapai tidak dijabarkan secara spesifik. Seperti yang dikemukakan oleh
(Cepy Riyana:2011) tujuan pembelajaran
umum merupakan tujuan pembelajarannya yang sifatnya masih umum dan belum
menggambarkan tigkah laku secara spesifik.
b. Tujuan
Khusus
Tujuan
pembelajaran khusus merupakan penjabaran dari tujuan pembelajaran umum. Tujuan
ini bukan merupakan tujuan yang disusun dan dikembangkan oleh pengembang
kurikulum pusat namun diserahkan pada guru. Hal ini dimaksudkan agar tujuan
umum yang sudah dibuat dapat lebih dispesifikasikan sehingga mudah diukur
tingkat ketercapaiannya. Guru harus mengutamakan ketercapaian tujuan khusus
dalam proses belajar dan pembelajaran. Walau begitu guru harus tetap menyadari
bahwa orientasi jangka panjang dari proses belajar dan pembelajaran adalah
tujuan umum.
2. Materi
Materi merupakan salah satu komponen dalam belajar dan
pembelajaran, materi juga merupakan salah satu faktor penentu keterlibatan
siswa. Adapun menurut (Rossana Hutari:2012) berbendapat bahwa materi adalah bahan ajar berupa prinsip, konsep,
dan fakta yang akan disampaikan kepada peserta didik yang diorganisasikan
secara sistematis agar mudah dipahami oleh peserta didik untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
(Menurut Sudjana:2000) Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam menetapkan materi pelajaran bagi siswa adalah sebagai
berikut:
a.
Materi pelajaran harus sesuai dan
menunjang tercapainya tujuan
b.
b.Materi pelajaran yang ditulis
dalam perencanaan hanya secara garis besarnya saja;
c. Menetapkan materi harus sesuai
dengan urutan tujuan;
d. d.Urutan materi hendaknya
memperhatikan kesinambungan;
e. Materi disusun dari yang sederhana menuju
yang kompleks;
f. Sifat materi pelajaran ada yang
faktual ada yang konseptual.
- Metode
Terdapat
beberapa metode belajar dan pembelajaran yaitu sebagai berikut.
a.
Metode
Bermain, adalah suatu metode dimana pembelajarn dilakukan dengan cara bermain.
Dimana bermain tersebut telah direncanakan oleh guru sesuai dengan proses
pembelajaran.
b.
Metode Tanya
Jawab, adalah suatu
metode dimana guru menggunakan atau memberi pertanyaan kepada murid dan murid
menjawab, atau sebaliknya murid bertanya pada guru dan guru menjawab pertanyaan
murid itu.
c.
Metode
Diskusi, sebagai
siasat “penyampaian” bahan ajar yang melibatkan peserta didik untuk
membicarakan dan menemukan alternatif pemecahan suatu topik bahasan yang
bersifat problematis.
d.
Metode
Bercerita, adalah metode dalam proses belajar mengajar dimana
seorang guru menyampaikan cerita secara lisan kepada sejumlah murid yang pada
umumnya bersifat pasif.
e.
Metode
Demonstrasi, adalah
metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan, dan urutan
melakukan suatu kegiatan, baik secara langsung maupun melalui penggunaan media
pembelajaran yang relevan dengan pokok bahasan atau materi yang sedang
disajikan.
f.
Metode
Eksperimen, adalah
metode atau cara ketika guru dan murid bersama-sama mengerjakan sesuatu latihan
atau percobaan untuk mengetahui pengaruh atau akibat dari suatu aksi.
g.
Metode
Proyek, adalah cara mengajar dengan jalan memberikan
kegiatan belajar kepada
siswa, dengan memberikan kepada siswa untuk memilih, merancang dan juga
memimpin pikiran serta pekerjaannya. Anak-anak dilatih agar berencana di dalam
tugastugasnya.
h.
Metode Simulasi, berasal dari kata
“stimulate” yang artinya berpura-pura atau seakan-akan. Sebagai metode
mengajar, simulasi dapat diartikan cara penyajian pengalaman belajar dengan
menggunakan situasi tiruan untuk memahami tentang konsep, prinsip, atau
keterampilan tertentu. Simulasi dapat digunakan sebagai mengajar dengan asumsi
tidak semua proses pembelajaran dapat dilakukan secara langsung pada objek yang
sebenarnya.
- Evaluasi
Adapun
evaluasi pembelajaran di Pendidikan Anak Usia Dini adalah tercantum dalam
PERMERDIKNAS No. 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini yang
didalamnya terdapat standar penilaian. Dalam standar penilaian tersebut
terdapat teknik penilaian, lingkup, proses, pengelolaan hasil dan tindak
lanjut. Untuk lebih jelasnya penulis uraikan sebagai berikut.
- Teknik
penilaian. bisa dilakukan dengan menggunakan teknik pengamatan, penugasan,
unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan / dialog, laporan orang tua
dan dokumentasi hasil karya anak (portopolio) serta deskripsi profil anak.
- Lingkup
1) Mencakup seluruh tingkat pencapaian
perkembangan peserta didik.
2) Mencakup data tentang status
kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.
- Proses
1)
Dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh,
dan berkelanjutan.
2)
Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas
sepanjang hari.
3)
Secara berkala tim pendidik mengkaji-ulang catatan
perkembangan anak dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus anak
yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, check list, dan
portofolio.
4)
Melakukan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan
anak, termasuk kebutuhan khusus anak.
- Pengelolaan
Hasil
1) Pendidik membuat kesimpulan dan
laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang tersedia.
2) Pendidik menyusun dan menyampaikan
laporan perkembangan anak secara tertulis kepada orang tua secara berkala,
minimal sekali dalam satu semester.
3) Laporan perkembangan anak
disampaikan kepada orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis secara
bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.
- Tindak
Lanjut
1) Pendidik menggunakan hasil penilaian
untuk meningkatkan kompetensi diri.
2) Pendidik menggunakan hasil penilaian
untuk memperbaiki program, metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan
penataan alat permainan edukatif, alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk
memperbaiki sarana dan prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
3) Mengadakan pertemuan dengan orang
tua / keluarga untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan
perkembangan anak.
4) Pendidik merujuk keterlambatan
perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.
5) Merencanakan program pelayanan untuk
anak yang memiliki kebutuhan khusus.