Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Status Keilmuan Pedagogik


Para ilmuan menyatakan bahwa pedagogik berstatus sebagai suatu ilmu yang otonom. Pedagogik adalah ilmu tersendiri, sejajar dengan ilmu-ilmu tentang humanisme seperti ekonomi, hukum, sosiologi, dsb. Keilmuan berkenaan dengan obkek studinya, metode studinya, dan sifat sistematis dari hasil studinya.
1.    Objek Studi Pedagogik
Objek studi Pedagogik dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Objek material
Objek material adalah sesuatu yang dipelajari oleh suatu ilmu dalam wujud materinya. Objek material pedagogik adalah manusia, yakni sama halnya dengan objek material psikologi, sosiologi, ekonomi dsb.
b. Objek formal
Objek formal adalah suatu bentuk yang khas atau spesifik dari objek material yang dipelajari oleh suatu ilmu. Pedagogik memilki objek formal tersendiri yang spesifik dan berbeda daripada objek formal psikologi, ekonomi, dsb.

2.        Metode Studi ( penelitian ) Pedagogik
Metode ilmiah dijabarkan kedalam metode penelitian ilmiah yang dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu metode penelitian kualitatif dan metode penelitian kuantitatif. Yang tergolong metode penelitian kualitatif antara lain metode fenomenologi, hermeneutika, dan etnometodologi. Sedangkan yang tergolong metode penelitian kuantitatif antara lain metode eksperimen, metode kuasi eksperimen, metode korelasional, dsb.
Kelompok filsuf dan ilmuan tertentu berpendapat bahwa metode penelitian kualitatif merupakan metode penelitian ilmu-ilmu kemanusiaan, sedangkan metode penelitian kuantitatif merupakan metode penelitian ilmu kealaman.
Diantara para filsuf dan ilmuan yang berpendapat bahwa ilmu-ilmu kealaman maupun ilmu-ilmu keanusiaan atau ilmu-ilmu social termasuk pedagogik dalam rangka studinya seharusnya menggunakan metode penelitian kuantitatif atau metode penelitian kealaman. Menurut mereka sesuatu “ilmu” (termasuk pedagogik) apabila tidak menggunakan metode penelitian ilmu kealaman maka diragukan status keilmuannya.
Ahli pedagogik meyakini bahwa objek material ilmu kemanusiaan berbeda dengan objek material ilmu-ilmu kealaman. Ilmu-ilmu kemanusiaan memiliki cirri khas mengenai objek penelitiannya, antara lain: pertama, objek penelitian ilmu-ilmu kemanusiaan yaitu manusia bukanlah sebagai benda jasmani saja, melainkan manusia sebagai keseluruhan. Kedua, kekhasan objek penelitian ini berkaitan dengan konsep ruang dan waktu. Manusia menghayati ruang dalam lingkungan pergaulannya (masyarakat), sedangkan waktu dialami, dihayati, dan dipandang sebagai sejarah yang   melampaui rangkaian peristiwa semata-mata. Fenomena pendidikan sebagai objek formal studi pedagogik yang tergolong ilmu social atau ilmu kemanusiaan, berbeda dengan fenomena alam yang dijadikan objek formal ilmu-ilmu kealaman. Implikasinya metode penelitian kualitatiflah yang dipandang tepat untuk digunakan sebagai metode dalam studi pedagogik. Jenis metode penelitian kualitatif yang umum digunakan dalam studi pedagogik adalah fenomenologi.
3.        Keterpaduan hasil studi pedagogik (sistematis)
Melalui studi terhadap fenomena pendidikan dengan menggunakan metode fenomenologi,m.j langeveld telah berhasil membangun teori pendidikan anak(pedagogik teoritis) yang berisikan berbagai konsep esensial yang saling berhubungan secara terpadu ,sehingga memberikan kejelasan pemahaman mengenai makna pendidikan anak sebagai suatu tindakan/perbuatan inisani yang tidak mekanistik.
Dari uraian di atas kita dapat menentukan penilaian bahwa pedagogik telah memenuhi ketiga persyaratan (kriteria) sebagai suatu ilmu yang otonom. Sebab pedagogik memiliki obyek formal tersendiri yang  berbeda daripada obyek formal ilmu lainnya, menggunakan metode penelitian tertentu yang dipandang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,serta telah menghasilkan pengetahuan yang tersusun secara sistimatis mengenai obyek studinya.