Status Keilmuan Pedagogik
Para ilmuan menyatakan bahwa
pedagogik berstatus sebagai suatu ilmu yang otonom. Pedagogik adalah ilmu
tersendiri, sejajar dengan ilmu-ilmu tentang humanisme seperti ekonomi, hukum,
sosiologi, dsb. Keilmuan berkenaan dengan obkek studinya, metode studinya, dan
sifat sistematis dari hasil studinya.
1. Objek Studi Pedagogik
Objek studi Pedagogik dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Objek material
Objek material adalah sesuatu yang dipelajari oleh suatu
ilmu dalam wujud materinya. Objek material pedagogik adalah manusia, yakni sama
halnya dengan objek material psikologi, sosiologi, ekonomi dsb.
b. Objek formal
Objek formal adalah suatu bentuk
yang khas atau spesifik dari objek material yang dipelajari oleh suatu ilmu.
Pedagogik memilki objek formal tersendiri yang spesifik dan berbeda daripada
objek formal psikologi, ekonomi, dsb.
2. Metode Studi ( penelitian )
Pedagogik
Metode ilmiah dijabarkan kedalam
metode penelitian ilmiah yang dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu metode
penelitian kualitatif dan metode penelitian kuantitatif. Yang tergolong metode
penelitian kualitatif antara lain metode fenomenologi, hermeneutika, dan
etnometodologi. Sedangkan yang tergolong metode penelitian kuantitatif antara
lain metode eksperimen, metode kuasi eksperimen, metode korelasional, dsb.
Kelompok filsuf dan ilmuan tertentu
berpendapat bahwa metode penelitian kualitatif merupakan metode penelitian
ilmu-ilmu kemanusiaan, sedangkan metode penelitian kuantitatif merupakan metode
penelitian ilmu kealaman.
Diantara para filsuf dan ilmuan yang
berpendapat bahwa ilmu-ilmu kealaman maupun ilmu-ilmu keanusiaan atau ilmu-ilmu
social termasuk pedagogik dalam rangka studinya seharusnya menggunakan metode
penelitian kuantitatif atau metode penelitian kealaman. Menurut mereka sesuatu
“ilmu” (termasuk pedagogik) apabila tidak menggunakan metode penelitian ilmu
kealaman maka diragukan status keilmuannya.
Ahli pedagogik meyakini bahwa objek
material ilmu kemanusiaan berbeda dengan objek material ilmu-ilmu kealaman.
Ilmu-ilmu kemanusiaan memiliki cirri khas mengenai objek penelitiannya, antara
lain: pertama, objek penelitian ilmu-ilmu kemanusiaan yaitu manusia bukanlah
sebagai benda jasmani saja, melainkan manusia sebagai keseluruhan. Kedua, kekhasan
objek penelitian ini berkaitan dengan konsep ruang dan waktu. Manusia
menghayati ruang dalam lingkungan pergaulannya (masyarakat), sedangkan waktu
dialami, dihayati, dan dipandang sebagai sejarah yang melampaui
rangkaian peristiwa semata-mata. Fenomena pendidikan sebagai objek formal studi
pedagogik yang tergolong ilmu social atau ilmu kemanusiaan, berbeda dengan
fenomena alam yang dijadikan objek formal ilmu-ilmu kealaman. Implikasinya
metode penelitian kualitatiflah yang dipandang tepat untuk digunakan sebagai
metode dalam studi pedagogik. Jenis metode penelitian kualitatif yang umum
digunakan dalam studi pedagogik adalah fenomenologi.
3. Keterpaduan hasil studi pedagogik
(sistematis)
Melalui studi terhadap fenomena
pendidikan dengan menggunakan metode fenomenologi,m.j langeveld telah berhasil
membangun teori pendidikan anak(pedagogik teoritis) yang berisikan berbagai
konsep esensial yang saling berhubungan secara terpadu ,sehingga memberikan
kejelasan pemahaman mengenai makna pendidikan anak sebagai suatu
tindakan/perbuatan inisani yang tidak mekanistik.
Dari uraian di atas kita dapat
menentukan penilaian bahwa pedagogik telah memenuhi ketiga persyaratan (kriteria)
sebagai suatu ilmu yang otonom. Sebab pedagogik memiliki obyek formal tersendiri
yang berbeda daripada obyek formal ilmu lainnya, menggunakan metode
penelitian tertentu yang dipandang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,serta
telah menghasilkan pengetahuan yang tersusun secara sistimatis mengenai obyek
studinya.