Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Serta Orang Tua

Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh, membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan pengertian orang tua diatas, tidak terlepas dari pengertian keluarga, karena orang tua merupakan bagian keluarga besar yang sebagian telah tergantikan oleh keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak.
Peran serta  orang tua adalah ikut berupayanya orang tua terhadap kemajuan pendidikan anak-anaknya, ini dilakukan agar prestasi dan semangat belajar anak-anaknya meningkat. Peran serta ini dapat dilakukan langsung ataupun tidak langsung. Orang tua yang peduli terhadap kemajuan anaknya akan berusaha memberikan apa yang terbaik bagi anak-anak mereka, memberikan segala fasilitas yang diinginkan guna mencapai prestasi anak yang semaksimal mungkin.
1.    Makna Keluarga Bagi Anak
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang bersifat universal, artinya terdapat di setiap tempat dimanapun. Dalam arti sempit, keluarga adalah unit sosial yang terdiri atas dua orang (suami-istri) atau lebih (ayah, ibu, dan anak).
Adapun dalam arti luas, keluarga adalah unit sosial berdasarkan hubungan darah atau keturunan, yang terdiri atas beberapa keluarga dalam arti sempit (Tatang Syaripudin,2007:87)
Dr.Moh.Shochib (1997:17) berpendapat bahwa “ Pengertian keluarga dapat ditinjau dari dimensi hubungan darah dan hubungan sosial”. Keluarga dalam dimensi hubungan darah merupakan kesatuan sosial yang diikat oleh hubungan darah antara satu dengan lainnya.berdasarkan dimensi hubungan darah ini, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga besar dan keluarga inti.sedangkan dalam dimensi hubungan sosial, keluarga merupakan suatu kesatuan sosial yang diikat oleh adanya saling berhubungan atau interaksi dan saling mempengaruhi antara satu dengan lainnya,walaupun diantara mereka tidak terdapat hubungan darah. Keluarga berdasarkan dimensi hubungan sosial ini dinamakan keluarga psikologis dan keluarga pedagogis.
 Menurut Soelaeman (Shochib, 2000:17-18) menyatakan bahwa :’Dalam pengertian psikologis, keluarga adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal bersama dan masing-masing anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi,saling memperhatikan, dan saling menyerahkan diri. Sedangkan dalam pengertian pedagogis, keluarga adalah “satu” persekutuan hidup yang dijalin oleh kasih sayang antara pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan, yang bermaksud untuk saling menyempurnakan diri. Dalam usaha saling melengkapi dan saling menyempurnakan diri itu terkandung  perealisasian  peran dan fungsi sebagai orang tua’.
Dalam berbagai dimensi dan pengertian keluarga tersebut, esensi keluarga   (ibu dan ayah) adalah kesatuarahan dan kesatutujuan atau keutuhan dalam mengupayakan anak untuk memiliki dan mengembangkan dasar-dasar disiplin diri.
“Keutuhan” orang tua dalam sebuah keluarga sangat dibutuhkan dalam membantu anak untuk memiliki dan mengembangkan dasar-dasar disiplin diri. Jika dalam keluarga terjadi kesenjangan hubungan, perlu diimbangi dengan kualitas dan intensitas hubungan sehingga ketidakadaan orang tua dirumah tetap dirasakan kehadirannya dan dihayati secara psikologis. ‘Ini diperlukan agar pengaruh,arahan, bimbingan, dan sistem nilai yang direalisasikan orang tua senantiasa tetap dihormati, mewarnai sikap dan pola prilaku anak-anaknya Soelaeman”(Shochib,2000:18). Dengan perkataan lain,setiap tindakan pendidikan yang diupayakan orang tua harus senantiasa dipertautkan  dengan dunia anak. Dengan demikian, setiap peristiwa yang terjadi tidak boleh dilihat sepihak dari sudut pendidik, tetapi harus dipandang sebagai “pertemuan”antara pendidik dan anak didik dalam situasi pendidikan. Disamping itu, orang tua perlu mendasarkan diri pada sikap saling mempercayai dalam membantu anak untuk memiliki dan mengembangkan dasar-dasar disiplin diri. Atas dasar sikap saling mempercayai ini, mereka akan saling merasa memiliki kebebasan berkreativitas guna mengembangkan diri masing-masing. Duvall (Shochib, 2000:19).
David ( Shochib, 2000:19) mengkategorikan keluarga dalam pengertian sebagai’ keluarga seimbang, keluarga kuasa, keluarga protektif, keluarga kacau, dan keluarga simbiotis’. Berikut penjelasannya:
a.    Keluarga seimbang
Keluarga seimbang adalah keluarga yang ditandai oleh keharmonisan hubungan (relasi) antara ayah dan ibu, ayah dengan anak, serta ibu dengan anak. Dalam keluarga ini orang tua bertanggung jawab dan dapat di percaya. Orang tua sebagai koordinator keluarga harus berperilaku proaktif. Jika anak menantang otoritas, segera ditertibkan karena di dalam keluarga terdapat aturan-aturan dan harapan-harapan. Anak-anak merasa aman, walaupun tidak selalu disadari.
b.    Keluarga kuasa
Keluarga kuasa lebih menekankan kekuasaan daripada relasi. Pada keluarga ini, anak merasa seakan-akan ayah dan ibu mempunyai buku peraturan, ketetepan,ditambah daftar pekerjaan yang tidak pernah habis. Orang tua bertindak sebagai bos dan pengawas tertinggi.
c.    Keluarga protektif
Keluarga protektif lebih menekankan pada tugas dan saling menyadari perasaan satu sama lain. Dalam keluarga ini ketidak cocokan sangat dihindari karena lebih menyukai suasana kedamaian. Esensi dinamika keluarga adalah komunikasi dialogis yang didasarkan pada kepekaan dan rasa hormat.
d.    Keluarga kacau
Keluarga kacau adalah keluarga kurang teratur dan selalu mendua.dalam keluarga ini cenderung timbul konflik dan kurang peka memenuhi kebutuhan anak-anak. Anak-anak sering di abaikan dan diperlakukan secara kejam karena kesenjangan hubungan antara mereka dengan orang tua. Dinamika keluarga dalam banyak hal sering menimbulkan kontradiksi karena hakikatnya tidak ada keluarga.
e.    Keluarga simbiotis
Keluarga simbiotis dicirikan oleh orientasi dan perhatian keluarga yang kuat bahkan hamper seluruhnya terpusat pada anak-anak. Dalam kesehariannya, dinamika keluarga ditandai oleh rutinitas kerja.
Di antara kelima pengertian keluarga dalam kategori David (Shochib, 1997:21) tersebut, yang memberikan kontribusi positif bagi upaya orang tua membantu anak untuk memiliki dan mengembangkan disiplin diri adalah keluarga seimbang. Karena dalam keluarga ini, orang tua memiliki rasa tanggung jawab dan dapat di percaya, saling membantu di antara sesama anggota keluarga dalam mengembangkan diri, adanya rasa kebersamaan, dan komunikasi dialogis.
2.    Fungsi Keluarga
Uyoh Sadullah dkk (2007:175-178) menyatakan bahwa” keluarga berfungsi untuk membekali setiap anggota keluarganya agar dapat hidup sesuai dengan tuntutan nilai-nilai religious, pribadi dan lingkungan”. Peranan orang tua dalam melaksanakna fungsi-fungsi keluarga harus disertai dengan penampilan serta tindakan-tindakan yang telah disesuaikan dengan berbagai situasi. Selaras dengan perkembangan zaman, keluarga tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi semata, tetapi pada saat ini keluarga dituntut untuk menjalankan fungsinya dalam mendidik anak agar dapat mencapai kedewasaan sehingga anak dapat menyesuaikan diri di lingkungan masyarakat sekitar.  M.I Soelaeman (1978) dalam Uyoh Sadullah dkk (2007:175) mengemukakan beberapa fungsi keluarga sebagai berikut:

a.    Fungsi Edukatif
Fungsi edukatif atau fungsi pendidikan artinya keluarga sejak dulu merupakan institusi pendidikan dalam keluarga dan merupakan satu-satunya institusi untuk mempersiapkan anak agar dapat hidup secara sosial dimasyarakat, sekarang pun keluarga dikenal sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama dalam mengembangkan dasar kepribadian anak.
b.    Fungsi Sosialisasi Anak
Fungsi sosialisasi anak, artinya fungsi keluarga dalam membentuk kepribadian anak melalui interaksi social dalam keluarga anak, mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita dan nilai-nilai dalam keluarga anak, masyarakat, dan rangka mengembangkan kepribadiannya.
c.    Fungsi Perlindungan
Fungsi perlindungan artinya keuarga berfungsi memelihara, merawat, dan melindungi anak baik fisik maupun sosialnya.
d.    Fungsi Afeksi
Fungsi afeksi, artinya keluarga merupakan tempat terjadinya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi (penuh kasih sayang dan rasa aman)
e.    Fungsi Religious
Fungsi religious atau fungsi keagamaan artinya merupakan pusat pendidikan upacara dan ibadah agama, fungsi ini penting artinya bagi penanaman jiwa agama pada anak.

f.     Fungsi Ekonomi
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana pemenuhan kebutuhan ekonomi, fisik dan materiil yang sekaligus mendidik keluarga hidup efisien, ekonomis, dan rasional.
g.     Fungsi Rekreasi
Fungsi rekreasi Artinya keluarga merupakan tempat atau medan rekreasi bagi  anggotanya  untuk memperoleh afeksi, ketenangan, dan kegembiraan.
h.     Fungsi Biologis
Fungsi biologis, artinya keluarga merupakan tempat lahirnya anak-anak secara biologis anak berasal dari orang tuanya.
3.    Peranan Ibu dan Ayah Dalam Pendidikan Anak
Uyoh Sadullah dkk (2007:182-184) mengemukakan bahwa “pada umumnya peranan seseorang itu berkaitan dengan harapan-harapan orang lain atau masyarakat terhadapnya sesuai dengan status dan kedudukannya itu”. Mengenai peranan-peranan anggota-anggota keluarga dalam pendidikan anak dapat diuraikan sebagai berikut:
a.    Peranan  Ibu
Pada kebanyakan keluarga, ibu yang memegang peranan penting terhadap pendidikan anaknya. Ibu dalam keluarga merupakan orang yang pertama kali berinteraksi dengan anaknya, ia merupakan orang yang pertama kali dikenal anaknya.
Pendidikan yang diberikan seorang ibu terhadap anaknya merupakan pendidikan dasar yang tidak dapat diabaikan sama sekali, maka dari itu seorang ibu hendaknya orang yang bijaksana dan pandai mendidik anaknya.
Menurut Ngalim Purwanto (Uyoh Sadullah dkk,1992:90) sesuai dengan fungsi serta tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga, dapat dijelaskan bahwa peranan ibu dalam pendidikan anak-anaknya adalah sebagai berikut: ‘1) Sumber dan pemberi rasa kasih sayang, 2) Pengasuh dan pemelihara, 3) Tempat mencurahkan isi hati, 4) Pengatur dalam kehidupan berumah tangga, 5) Pembimbing hubungan pribadi, dan 6)  Pendidik dalam segi-segi emosional’.
b.    Peranan Ayah
Dari seorang ayah diharapkan lebih tegas dalam menghadapi anaknya, menyangkut garis besar kebijaksanaan yang kemudian diperinci oleh ibu. Menurut Ngalim Purwanto ( Uyoh Sadullah, 1990:90) peranan ayah dalam pendidikan anak-anaknya adalah sebagai berikut:’1) Sumber kekuasaan dalam keluarga, 2) Penghubung intern antara keluarga dengan masyarakat atau dunia luar, 3)  Pemberi rasa aman bagi seluruh anggota keluarga, 4)  Pelindung terhadap ancaman dari luar, 5) Hakim atau yang mengadili jika terjadi perselisihan,dan 6) Pendidik dalam segi-segi rasional’.