Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Kompetensi Pembelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar



Pembelajaran bahasa Inggris secara resmi diterapkan di sekolah dasar sejak tahun 1994 sebagai mata pelajaran muatan lokal. Menurut Peraturan Menteri Nomor 22 tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006, muatan lokal dapat diartikan sebagai “kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas daerah, termasuk keunggulan daerah.”
Dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) 2004 dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006, kompetensi diartikan sebagai “rumusan kualifkasi kemampuan yang harus dimiliki siswa.” Adapun kompetensi siswa dalam pembelajaran bahasa Inggris di SD/MI sesuai BSNP (2006),  mencakup kemampuan berkomunikasi lisan dan tulis secara terbatas dalam konteks sosialnya, yang meliputi aspek keterampilan menyimak/mendengarkan (listening), berbicara (speaking), membaca (reading), dan menulis (writing).  
Dalam pengaplikasiannya dalam pembelajaran di kelas, rumusan kompetensi dituangkan kedalam standar kompetensi kelulusan, yakni kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi pengetahuan (cognitif), keterampilan (afektif), dan sikap (psikomotor) siswa setelah mengikuti mata pelajaran tertentu (PP No. 19 tahun 2005 dalam Abidin, 2012: 257). Adapun standar kompetensi lulusan satuan pendidikan (SKLP) untuk mata pelajaran bahasa Inggris sebagai muatan di SD menurut Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor 23 tahun 2006 adalah sebagai berikut.
a.         Mendengarkan
Memahami instruksi, informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.
b.         Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.
c.         Membaca
Membaca nyaring dan memahami makna dalam instruksi, informasi, teks fungsional pendek, dan teks deskriptif bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.
d.         Menulis
Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sedehana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat.
Sehubungan dengan hal tersebut kemudian ditetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai acuan dalam ketercapaian proses pembelajaran. Adapun standar kompetensi dan kompetensi dasar bahasa Inggris di kelas V untuk semester 2 dapat dilihat pada Tabel 2.1. Tabel ini menunjukkan bahwa empat keterampilan berbahasa, yakni keterampilan menyimak/mendengarkan (listening), berbicara (speaking), membaca (reading), dan menulis (writing) harus dikuasai oleh siswa dalam mata pelajaran bahasa Inggris. Dari empat kompetensi keterampilan berbahasa tersebut diturunkan menjadi standar kompetensi dan kompetensi dasar melalui indikator pada silabus, selanjutnya akan disesuaikan oleh guru pada kegiatan pembelajaran.