Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Unsur Pengelolaan Pendidikan





Pengelolaan merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Pengelolaan pendidikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, baik itu tujuan jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Gaffar (1989) mengemukakan bahwa pengelolaan pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerjasama yang sistematik, sistemik, dan kompherensif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.

Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang optimal, maka diperlukan adanya suatu pengelolaan pendidikan yang optimal pula. Agar pengelolaan pendidikan dapat dilaksanakan dengan baik, maka dalam pengelolaan pendidikan harus terkandung unsur-unsur pokok di dalamnya. Terdapat tiga unsur pokok dalam pengelolaan pendidikan yaitu, unsur kepemimpinan, kekuasaan, dan pembuatan keputusan. Ketiga unsur tersebut memiliki peran sentral dalam proses pengelolaan sebuah organisasi, termasuk organisasi dalam bidang pendidikan. Seorang manajer dalam bidang pendidikan hendaknya memahami unsur-unsur tersebut. Apabila ketiga unsur pokok di atas dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal dalam mengelola pendidikan, maka tujuan pendidikan nasionalpun akan tercapai dengan optimal pula.
Saat ini pengelolaan pendidikan di Indonesia masih belum dilaksanakan berdasarkan ketiga unsur-unsur pokok yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, supaya tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal, diharapkan para pendidik ataupun calon pendidik mengetahui dan memahami unsur-unsur pokok dalam pengelolaan pendidikan.

A.           Kepemimpinan
1.        Pengertian Kepemimpinan
Istilah pemimpin dan kemimpinan pada mulanya berasal dari kata dasar yang sama yaitu "pimpin". Namun demikian keduanya digunakan dalam konteks yang berbeda. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan - khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).
Sedangkan kepemimpinan  didefinisiksn sebagai kemampuan dalam kesiapan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun, menggerakkan, mengarahkan, dan kalau perlu memaksa orang atau kelompok agar menerima pengaruh tersebut dan selanjutnya terbuat sesuatu yang dapat membantu tercapainya suatu tujuan tertentu yang telah ditetapkan.

2.        Syarat-syarat Pemimpin
Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh pemimpin antara lain:
a.         Rendah hati dan sederhana
b.         Bersifat suka menolong
c.         Sabar dan memiliki kestabilan emosi
d.         Percaya kepada diri sendiri
e.         Jujur, adil, dan dapat dipercaya
f.          Keahlian dalam jabatan

3.        Fungsi Kepemimpinan
Fungsi utama pemimpin pendidikan adalah kelompok untuk belajar memutuskan dan bekerja, antara lain :
a.       Pemimpin membantu terciptanya suasana persaudaraan, kerjasama dengan penuh rasa kebebasan
b.      Pemimpin membantu kelompok untuk mengorganisir diri yaitu ikut serta dalam memberikan rangsangan dan bantuan kepada kelompok dalam menetapkan dan menjelaskan tujuan
c.       Pemimpin membantu kelompok dalam menetapkan prosedur kerja, yaitu membantu kelompok dalam menganalisis situasi untuk kemudian menetapkan prosedur mana yang paling efektif dan efisien
d.     
3
 
Pemimpin bertanggungjawab dalam mengambil keputusan bersama dengan kelompok
e.       Pemimpin bertanggung jawab dalam mengembangkan dan mempertahankan eksistensi organisasi

4.        Macam-macam Tipe Kepemimpinan
a.         Tipe Otoriter / Tipe authoritarian
Dalam kepemimpinan yang otoriter, pemimpin bertindak sebagai dictator terhadap anggota kelompok
b.         Tipe Laissez-faire
Pemimpin tidak memberikan kepemimpinannya, melainkan membiarkan bawahannya berbuat sekehendaknya. Keberhasilan lembaga ditentukan atas kesadaran dan dedikasi anggota kelompok. Struktur organisasinya kabur, segala kegiatan dilakukan tanpa rencana dan tanpa pengawasan dari pimpinan
c.         Tipe Demokratis
Kepemimpinannya bukan sebagai dictator, tapi di tengah-tengah anggota kelompoknya. Pemimpin berusaha menstimulus anggotanya agar bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan bersama. Pemimpin selalu berpangkal pada kepentingan dan kebutuhan anggotanya.

B.     Kekuasaan dan Wewenang
1.        Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang- orang lain. Melalui pemahaman tersebut, di manapun juga manusia berada dan bermasyarakat, fenomena kekuasaan, dalam bentuk yang bermacam-macam, pasti dimiliki oleh masyarakat tersebut. Max Weber (1946, dalam Soekanto, 2003:268) mengatakan, kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan- kemauan sendiri, dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan- tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan - golongan tertentu.

Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta-juta manusia. Oleh karena itu, kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Sesuai dengan sifatnya sebagai ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Tidak memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang baik atau yang buruk. Sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsur yang sangat penting dalam kehidupan suatu masyarakat. Penilaian baik atau buruk senantiasa harus diukur dengan kegunaannya untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditentukan atau disadari oleh masyarakat. Karena kekuasaan sendiri mempunyai sifat yang netral, maka menilai baik atau buruknya harus dililhat pada penggunaannya bagi keperluan masyarakat. Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat baik yang masih bersahaja, maupun yang sudah besar atau rumit susunannya.

2.        Sumber-sumber Kekuasaan

Kekuasaan tidak begitu saja diperoleh individu, ada 5 sumber kekuasaan menurut John Brench dan Bertram Raven, yaitu :
a.         Kekuasaan menghargai (reward power)
Kekuasaan yang didasarkan pada kemampuan seseorang pemberi pengaruh untuk memberi penghargaan pada orang lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah.
b.         Kekuasaan memaksa (coercive power)
Kekuasaan berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi kalau tidak memenuhi perintah atau persyaratan. (teguran sampai hukuman).
c.         Kekuasaan sah (legitimate power)
Kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh sampai pada batas tertentu.
d.    Kekuasaan keahlian (expert power)
Kekuasaan yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi pengaruh mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi. (professional atau tenaga ahli).
e.         Kekuasaan rujukan (referent power)
Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada indentifikasi pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi. (karisma, keberanian, simpatik dan lain-lain).

3.        Pengertian Wewenang
Wewenang merupakan kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang yang memiliki dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat. Wewenang memiliki arti  sebagai suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menentukan keputusan, dan meyelesaikan pertentangan. Hak tersebut dapat diartikan sebagai hak yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang; dengan demikian wewenang memiliki tekanan pada hak bukan pada kekuasaannya. Kekuasaan tanpa wewenang dapat dianggap kekuatan yang dianggap tidak sah oleh masyarakat. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar kekuasaan tersebut memiliki wewenang.

4.        Bentuk-bentuk wewenang
a.         Wewenang kharismatis, tradisional, dan legal
Wewenang kharismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah melainkan pada kemampuan khusus bersifat gaib pada diri seseorang. Wewenang tradisional merujuk pada kaidah seseorang merupakan bagian dari kelompok yang sudah lama memiliki kekuasaan dalam masyarakat. Wewenang rasional disandarkan pada kaidah atau sistem hukum yang berlaku dan wewenangnya memiliki jangka waktu yang terbatas.
b.         Wewenang resmi dan tidak resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Wewenang tidak resmi dapat merupakan hasil dari sifat kondisional dalam masyarakat, sehingga tidak bersifat sistematis meski melalui perhitungan-perhitungan yang rasional.
c.         Wewenang pribadi dan teritorial.
Wewenang pribadi bergantung pada solidaritas antara anggota kelompok dan berpusat pada seseorang tanpa mengenal batas (contoh petani dengan buruh tani). Wewenang teritorial menekankan pada sentralisasi wewenang yang didasarkan  pada wilayah tempat tinggal (contoh RT atau RW).
d.         Wewenang terbatas dan menyeluruh
Dikatakan wewenang terbatas apabila tidak mencakup semua sektor kehidupan atau terbatas pada bidang tertentu. Wewenang menyeluruh adalah wewenang yang tidak terbatas ada suatu bidang saja, melainkan pada keseluruhan bidang kehidupan masyarakat.

C.    Pembuatan Keputusan
1.        Pengertian pengambilan keputusan
Pembuatan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pembuatan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keluarannya bisa berupa suatu tindakan atau suatu opini terhadap pilihan. Ada beberapa pengertian atau definisi pembuatan keputusan menurut para ahli:
a.     Menurut George R. Terry
Pembuatan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
b.    Menurut Sondang P. Siagian
Pembuatan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat.
c.     Menurut James A. F. Stoner
Pembuatan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pembuatan keputusan itu adalah suatu cara yang digunakan untuk memberikan suatu pendapat yang dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara / teknik tertentu agar dapat lebih diterima oleh semua pihak.

2.         Langkah-langkah Pembuatan Keputusan
a.       Rumuskan persoalan keputusan
Persoalan (problem) adalah sesuatu yang terjadi tidak sesuai dengan yang diinginkan/ diharapkan. Kita harus berusaha mencari pemecahan yang baik bagi suatu persoalan yang tepat (benar) sebab pemecahan yang terbaik bagi persoalan yang salah tak ada gunanya. Maka dari itu, dalam membuat keputusan untuk memecahkan persoalan harus bisa menemukan persoalan apa yang perlu dipecahkan/ diselesaikan.
b.      Kumpulkan informasi yang relevan
Memecahkan persoalan berarti suatu keputusan atau tindakan untuk menghilangkan faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya persoalan tersebut. Perlu dikumpulkan data atau informasi yang relevan artinya faktor-faktor yang mungkin terjadi penyebab timbulnya persoalan tersebut.

c.       Cari alternatif tindakan
Memutuskan berati memilih salah satu dari beberapa alternatif tindakan yang tersedia berdasarkan kriteria tertentu. Singkatnya, buatlah alternatif tindakan yang fisibel sebanyak mungkin.
d.      Analisis alternatif yang fisibel
Setiap alternatif harus dianalisis, harus dievaluasi baik berdasarkan suatu kriteria tertentu atau prioritas. Hasil analis memudahkan pengambil keputusan di dalam memilih alternatif yang baik.
e.       Memilih alternatif terbaik
Di dalam pengambilan keputusan, pengambil keputusan harus memilih salah satu alternatif di antara banyak alternatif. Pemilihan dapat dilakukan berdasarkan pada kriteria tertentu, kompromi, atau tekanan. Memang harus diakui ada hasil keputusan yang memuaskan semua pihak tetapi ada juga yang merugikan pihak lain.