Isu dan Masalah Sosial Dalam Pengajaran IPS
Masalah sosial saat ini menjadi salahsatu perbincangan baik itu di dunia nyata maupun di dunia maya. Banyak sekali isu-isu bahkan fakta yang hadir di masyarakat karena hal tersebut. upaya pemerintah belum cukup untuk mengatasi permasalahan yang sedang terjadi saat ini. Kesadaran personal begitu penting untuk mengatasi masalah sosial di masyarakat, meskipun masih banyaknya isu-isu yang beredar mengenai masalah sosial yang belum terbukti kebenarannya.
A. Isu dan Masalah Global Serta
Infusinya kedalam Pembelajaran IPS
Kualitas umat manusia dari waktu ke
waktu terus meningkat. Sehingga membawa dampak luas terhadap segala kebutuhan
hidup. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia mengumpulkan berbagai cara dan
alat teknologi sederhana maupun teknologi canggih. Perkembangan kemajuan dan
penerapan teknologi untuk melayani kebutuhan hidup merupakan ciri peningkatan
kualitas kemampuan penduduk sebagai sumber daya manusia.
Dikuasainya kemampuan teknologi sebagai suatu kiat memenuhi kebutuhan hidup yang makin meningkat tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pengetahuan dan ilmu yang menjadi komponen budaya buat masnusia. Oleh karena itu pengetahuan ilmui-ilmu teknologi tidak dapat dipisashkan satu sama lain. Sehingga dalam bahasa sehari-hari dipadukan menjadi kata IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi).
Dikuasainya kemampuan teknologi sebagai suatu kiat memenuhi kebutuhan hidup yang makin meningkat tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pengetahuan dan ilmu yang menjadi komponen budaya buat masnusia. Oleh karena itu pengetahuan ilmui-ilmu teknologi tidak dapat dipisashkan satu sama lain. Sehingga dalam bahasa sehari-hari dipadukan menjadi kata IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi).
Selanjutnya dapat diamati , dihayati
, disadari , dicermati bahaya perkembangan , kemajuan dan penerapan IPTEK itu
telah membawa dampak peningkatan SDA dan lingkungan bagi kepentingan
memenuhi kebutuhan hidup manusia hari ini dan mendatang, yaitu kemajuan IPTEK
elektronik – elektronik yang menghasilkan multi media seperti TV, telephone,
handphone, radio, internet dll yang telah memperlancar dan mempercepat arus
berita serta informasi dari suatu kawasan ke kawasan lain seolah –
olah tanpa ada jarak pemisa.
Kita tidak dapat mengisolasi diri dari arus perubahan dan kemajuan yang mendunia. Namun demikian kita harus waspada terhadap dampak dan pengaruh negative perubahan serta kemajuan yang tidak sesuai dengan normal dan nilai budaya kita yang merupakan jati diri Bangsa Indonesia. Fenomena dan Isu – isu global negative seperti penyalahgunaan obat – obat terlarang , pergaulan bebas , kriminalitas harus kita waspadai. Kenyataan global yang positif seperti kemajuan IPTEK disegala bidang kehidupan , wajib kita serap demi peningkatan kualitas hidup bersama.
Kita tidak dapat mengisolasi diri dari arus perubahan dan kemajuan yang mendunia. Namun demikian kita harus waspada terhadap dampak dan pengaruh negative perubahan serta kemajuan yang tidak sesuai dengan normal dan nilai budaya kita yang merupakan jati diri Bangsa Indonesia. Fenomena dan Isu – isu global negative seperti penyalahgunaan obat – obat terlarang , pergaulan bebas , kriminalitas harus kita waspadai. Kenyataan global yang positif seperti kemajuan IPTEK disegala bidang kehidupan , wajib kita serap demi peningkatan kualitas hidup bersama.
Dari
kondisi kehidupan secara rasial , social , ekonomi budaya politik dapat
dikatakan majemuk , menyebabkan tingkat kepentingan yang berbeda yang menjadi
dasar terjadinya kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan. Namun
secara negative menimbulkan konflik yang mengganggu perdamaian . Fenomena
positif dan negative itu bukan hanya merupakan isu local dan regional, tetapi
sudah mengglobal.
B. Permasalahan Sosial yang terjadi
di masyarakat berdasarkan Tingkatannya
1.
Masalah Sosial Tingkat Lokal, dimana suatu masalah yang timbul di suatu daerah
seperti tingkat Kabupaten atau tingkat Provinsi, dan masalah tersebut hanya
dirasakan di tingkat daerah tersebut. misalnya, masalah kenakalan remaja
seperti tawuran, minuman keras dan narkoba di daerah Kabupaten Tasikmalaya atau
Daerah Tingkat 1 Jawa Barat.
2.
Masalah sosial tingkat nasional, dimana akibat atau dampak dari masalah
tersebut dirasakan oleh seluruh Rakyat/masyarakat di suatu negara. Misalnya,
masalah disintegrasi Bangsa di negara Indonesa, masalah pengangguran, masalah
kepadatana penduduk dan pengangkatan calon PNS. Masalah yang berskala nasional
dampaknya akan lebih buruk bagi negara atau bangsa ini bila tidak atau belum
ada solusi yang memadai dan efektif.
3.
Masalah sosial tingkat regional, masalah ini terjadi dan dampaknya akan
dirasakan oleh negara-negara dan bangsa yang berada disebuah region, wilayah
atau kawasan tertentu, seperti kawasan asia tenggara yang terdiri dari beberapa
negara termasuk negara Indonesia, Brunai Darussaalam, Malayasia dan Singapore.
Masalah sosial yang dirasakan oleh Bangsa Asia tenggara adalah masalah
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang masih jauh tertinggal bila
dibandingkan dengan bangsa atau negara maju lainnya seperti negara Eropa dan
Amerika Serikat.
4.
Masalah Sosial tingkat Internasional (global), dikatakan masalah internasional/
global dimana akibat atau dampak yang timbul dirasakan dan mengusik semua
bangsa yang ada di muka bumi ini. Contoh, masalah Terorisme yang merebaak saat
ini, masalah resesi (kelesuan ekonomi dunia), masalah ledakan penduduk dunia,
masalah tersebut tidak bisa diatasi oleh sebagian negara di dunia melainkan
semua negara dan bangsa di muka bumi harus ikut berpartisipasi aktif agar
menemukan solusi terbaik demi kenyamanan hidup di dunia ini.
Dalam upaya belajar, manusia sering dihadapkan dengan masalah yang harus diatasi. Siswa Sekolah Dasar adalah manusia yang sedang belajar dimana salahsatu mata pelajaran yang harus dipelajarinya adalah IPS. Dalam pelajaran IPS terdapat kajian tentang lingkungan, dengan tujuan agar Siswa dapat menyesuaikan diri dan memanfaatkan lingkungannya. Salshsatu materi yang dipelajari dalam IPS adalah isu dan masalah sosial yang makin lama makin mengglobal. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa materi isu dan masalah global merupakan salahsatu materi yang harus diberikan kepada Siswa Sekolah Dasar agar kelak mereka dapat mengkaji isu yang berkembang di masyarakatnya dan mengatasi masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari yang semakin kompleks.
Dalam upaya belajar, manusia sering dihadapkan dengan masalah yang harus diatasi. Siswa Sekolah Dasar adalah manusia yang sedang belajar dimana salahsatu mata pelajaran yang harus dipelajarinya adalah IPS. Dalam pelajaran IPS terdapat kajian tentang lingkungan, dengan tujuan agar Siswa dapat menyesuaikan diri dan memanfaatkan lingkungannya. Salshsatu materi yang dipelajari dalam IPS adalah isu dan masalah sosial yang makin lama makin mengglobal. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa materi isu dan masalah global merupakan salahsatu materi yang harus diberikan kepada Siswa Sekolah Dasar agar kelak mereka dapat mengkaji isu yang berkembang di masyarakatnya dan mengatasi masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari yang semakin kompleks.
C. Fluralisme Budaya dan Keragaman
Etnis dalam Pendidikan IPS
Fluralisme berasal dari kata “Flural” yang berarti banyak atau jamak. Fluralisme budaya dan etnis mengandung pengertian bahwa di negara Indonesia ini memiliki keanekaragaman dari budaya dan etnis atau suku Bangsa, keanekaragaman budaya dan etnis ini memberi pengaruh terhadap materi pelajaran IPS yang diberikan di Sekolah Dasar. Dalam pelajaran IPS siswa diberikan pengetahuan tentang sebab-sebab perbedaan itu terjadi dengan harapan mereka dapat saling menghargai satu sama lain sekalipun berbeda latar belakang etnis, budaya, dan agama. Keanekaragaman budaya, etnis dan agama terbukti dengan adanya berbagai suku bangsa di wilayah Indonesia, setiap suku bangsa atau etnis di Indonesia itu memiliki nilai budaya dan agama yang berbeda-beda. Indonesia terdapat lima macam Agama yang diakui oleh negara yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha disamping itu terdapat pula agama Kong Fu chu dan mimbar kepercayaan hanya saja mimbar kepercayaan di bawah naungan Depdiknas, Dirjen kebudayaan. Sampai saat ini belum diakui sebagai sebuah agama yang resmi di Indonesia walaupun negara dan bangsa Indonesia berada dalam kemajemukan atau Flural( jamak) dalam etnis, budaya dan agama, namun tetap menjaga dan melestarikan rasa persatuan dan kesatuan agar cita-cita bangsa Indonesia merdeka, adil dan makmur dapat terwujud, sesuai dengan semboyang Bhineka Tunggal Ika.
Fluralisme berasal dari kata “Flural” yang berarti banyak atau jamak. Fluralisme budaya dan etnis mengandung pengertian bahwa di negara Indonesia ini memiliki keanekaragaman dari budaya dan etnis atau suku Bangsa, keanekaragaman budaya dan etnis ini memberi pengaruh terhadap materi pelajaran IPS yang diberikan di Sekolah Dasar. Dalam pelajaran IPS siswa diberikan pengetahuan tentang sebab-sebab perbedaan itu terjadi dengan harapan mereka dapat saling menghargai satu sama lain sekalipun berbeda latar belakang etnis, budaya, dan agama. Keanekaragaman budaya, etnis dan agama terbukti dengan adanya berbagai suku bangsa di wilayah Indonesia, setiap suku bangsa atau etnis di Indonesia itu memiliki nilai budaya dan agama yang berbeda-beda. Indonesia terdapat lima macam Agama yang diakui oleh negara yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha disamping itu terdapat pula agama Kong Fu chu dan mimbar kepercayaan hanya saja mimbar kepercayaan di bawah naungan Depdiknas, Dirjen kebudayaan. Sampai saat ini belum diakui sebagai sebuah agama yang resmi di Indonesia walaupun negara dan bangsa Indonesia berada dalam kemajemukan atau Flural( jamak) dalam etnis, budaya dan agama, namun tetap menjaga dan melestarikan rasa persatuan dan kesatuan agar cita-cita bangsa Indonesia merdeka, adil dan makmur dapat terwujud, sesuai dengan semboyang Bhineka Tunggal Ika.
D. Masalah Lingkungan dan Pendidikan
Lingkungan
Manusia adalah salah satu mahluk hidup yang melata di muka bumi ini. Secara fisik organisme tubuh manusia memiliki banyak kesamaan dengan hewan, begitupun kebutuhannya secara biologis sama dengan hewan seperti memhutuhkan makanan, oksigen, mempertahankan diri atau berkembang biak. Perbedaan yang hakiki antara manusia dan hewan adalah akal fikirannya. Dengan akal manusia bisa menciptakan sesuatu, sehingga la dikatakan makhluk yang berbudaya. Untuk mempertahakankan kelangsungan hidupnya manusia memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan fisik material, maupun mental spiritual. Dalam memenuhi kebutuhannya itulah manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, mengolah dan memanfaatkan lingkungan secara efektif dan bijaksana. Berbicara tentang lingkungan, banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli :
Manusia adalah salah satu mahluk hidup yang melata di muka bumi ini. Secara fisik organisme tubuh manusia memiliki banyak kesamaan dengan hewan, begitupun kebutuhannya secara biologis sama dengan hewan seperti memhutuhkan makanan, oksigen, mempertahankan diri atau berkembang biak. Perbedaan yang hakiki antara manusia dan hewan adalah akal fikirannya. Dengan akal manusia bisa menciptakan sesuatu, sehingga la dikatakan makhluk yang berbudaya. Untuk mempertahakankan kelangsungan hidupnya manusia memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan fisik material, maupun mental spiritual. Dalam memenuhi kebutuhannya itulah manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, mengolah dan memanfaatkan lingkungan secara efektif dan bijaksana. Berbicara tentang lingkungan, banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli :
1.Menurut
Ehrlich & Holdre 1973 : 4)
Mengemukakan
bahwa “The invironment is the unique skin of soil, water, geseous atmosphere,
mineral nutriens, and organisms that covens this otherwise undistinguished
planet". Sedangkan Millers (1985: 34 - 35) mengemukakan" The living
things is a nature community are surrounded by an environment concisting of
other living plants and animals, called the biotic portion concisting of
chemicals and physical factors such as solar energy, temperature, light, wind
and water current”
2.Menurut
Undang-undang Republik
Indonesia
Nomor 4 Tahun 1982, dirumuskan bahwa : "Lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, mahluk hidup, termasuk didalamnya
manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya".
3.Menurut
Otto Sumarwoto
(dalam
titian nomor 8) yang dimaksud dengan lingkungan adalah : "Suatu organisme
hidup ialah segala sesuatu di sekeliling organisme itu yang berpengaruh pada
kehidupannya".
4.Nursid
Sumaatmadja (1996:84)
Mengemukakan
bahwa : "Lingkungan itu terdiri atas komponen hidup (biotik) berupa
tumbuh-tumbuhan dan hewan, serta komponen tak hidup (abiotik) berupa tanah,
gas, dan mineral, energi, suhu dan sinar matahari". Selanjutnya,
lingkungan tersebut ada di sekeliling mahluk hidup atau organisme tertentu
(organisme pokok yang menjadi sorotan dan kajian) dan lingkungan ituberpengaruh
terhadap mahluk pokok tadi. Atas dasar definisi-definisi tersebut di atas, maka
Nursid Sumaatmadja mengemukakan bahwa secara alamiah lingkungan hidup itu
terdiri atas : "(1) Lingkungan biotik yang meliputi makhluk hidup
(tumbuh-tumbuhan dan hewan) dan (2) lingkungan abiotik atau non biotik (tanah,
air, mineral, udara, gas, sinar matahari). Selanjutnya, lingkungan tersebut ada
di sekeliling mahluk hidup atau organisme tertentu (organisme pokok yang
menjadi sorotan dan kajian) dan lingkungan itu berpengaruh terhadap mahluk
pokok tadi. Atas dasar definisi-definisi tersebut di atas, maka Nursid
Sumaatmadja mengemukakan bahwa secara alamiah lingkungan hidup itu terdiri atas
: "(1) Lingkungan biotik yang meliputi makhluk hidup (tumbuh-tumbuhan dan
hewan) dan (2) lingkungan abiotik atau non biotik (tanah, air, mineral, udara,
gas, sinar matahari)". Bagi suatu makhluk hidup, manusia termasuk ke dalam
lingkungan biotik. Dari uraian di atas penulis mencoba menarik suatu kesimpulan
bahwa lingkungan hidup itu adalah segala sesuatu yang berada disekitar makhluk
hidup tertentu termasuk manusia, baik itu mahluk biotik maupun abiotik yang
dapat mempengaruhi makhluk hidup tersebut. Manusia sebagai makhluk hidup tidak
bisa hidup normal tanpa ada lingkungan yang ikut mempengaruhi kelangsungan
hidupnya. Apalagi manusia yang makhluk berakal budi dan berbudaya tidak
terlepas pula dari lingkungan sosial budaya di mana ia berada. Upaya manusia
dapat menyesuaikan diri, mengelola dan memanfaatkan. lingkungannya, maka perlu
adanya upaya ke arah itu. Salah satu upaya tersebut adalah diselenggarakan
suatu jenis pendidikan atau studi yang dinamakan pendidikan lingkungan. Dengan
diselenggarakannya pendidikan lingkungan bagi anak sejak dari Sekolah Dasar
sampai dengan Perguruan Tinggi, diharapkan di kemudian hari mereka memahami dan
menyadari betapa pentingnya masalah lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup
manusia di muka bumi ini, sehingga timbul kesadaran bagi mereka untuk
memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan hidup ini, terutama lingkungan
alam (fisik) di mana mereka berada atau bertempat tinggal. Terdapat beberapa
masalah bagi kehidupan manusia yang berhubungan dengan lingkungan, baik
lingkungan biotik maupun lingkungan abiotik. Masalah- masalah tersebut
diantaranya adalah :
1.Masalah
pemanfaatan atau pengelolaan lingkungan hidup
Saat
ini sudah banyak pemanfaatan dan pengelolaan (pengeksploitasian) lingkungan
yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan, yang akhirnya
berakibat fatal bagi kehidupan manusia sendiri. Sebagai contoh pengeboran
minyak bumi di dalam laut, penebangan hutan yang tidak bijaksana, maka pada
suatu saat minyak bumi akan habis, hutan akan menjadi gundul karena ulah
manusia. Telah terjadi gelombang Tsunami di Aceh yang memporak-porandakan kota
Banda Aceh dan Meulaboh serta daerah sekitarnya. Berdasarkan kajian geologi,
minyak bumi di kuras secara terus-menerus berakibat terjadi gua di dasar laut,
lambat laun gua itu amruk atau lapisan bumi di sekitarnya mengalami pergeseran
sehingga menimbulkan gelombang Tsunami yang amat dahsa. Begitu pun penebangan
hutan yang semena-mena akan berakibat buruk bagi lingkungan alam, seperti
terjadi bencana banjir, tanah longsor dan sebagainya. Semua bencana dan kondisi
lingkungan alam yang telah dikemukakan di atas tidak lain akibat dari
pemanfaatan dan pengelolaan alam yang tidak bijaksana oleh tangan-tangan
manusia, dan akhirnya menimbulkan bencana bagi manusia.
2.Masalah
pelestarian lingkungan hidup
Pemanfaatan
dan pengelolaan lingkungan alam atau sumber daya alam tidak bijaksana akan
menimbulkan akibat buruk bagi manusia. Begitu pun halnya dengan masalah
pelesatarian sumber daya alam. Agar terjadi keseimbangan alam semesta ini
adanya upaya pelestarian, baik alam fauna maupun flora. Di Indonesia sudah
banyak hewan- hewan langka yang perlu dilestarikan habitatnya seperti orang
hutan di Kalimantan, gajah dan harimau di Sumatera. Apabila tidak ada upaya
pelestarian, pada suatu saat pasti akan punah. Hewan-hewan tersebut memberi
keseimbangan pada ekosistem, sehingga dapat memberikan kenyamanan hidup bagi
manusia. Alam flora (tumbuh-tumbuhan) sudah banyak tumbuhan yang punah akibat
ulah manusia, terutama jenis jenis kayu hutan seperti maranti, rasamala, dan
lain-lain. Bila tidak ada upaya pelestarian tentu lama kelamaan mengalami
kepunahan. Upaya pelestarian hutan sudah sejak lama dilakukan pemerintah dengan
program penanaman hutan kembali (reboisasi). Namun sampai saat ini tidak
seimbang antara pohon kayu yang ditebang dengan yang ditanam kembali, karena
proses penanaman memerlukan waktu yang cukup lama dan pemeliharaan sedangkan
penebangan prosesnya sangat cepat, akhirnya banyak lahan kritis di wilayah
nusantara ini. Akibat penebangan hutan yang semena-mena akan berdampak kepada
tingkat kesuburan tanah, apalagi kondisi mortologi yang miring, penebangan
hutan berakibat humus tanah makin berkurang bahkan nyaris habis terbawa oleh
erosi air hujan. Salah satu upaya pelestarian atau konservasi tanah yaitu
mengadakan sistem terasering atau sengkedan agar air tidak langsung mengalir, namun mengendap
dahulu pada bidang-bidangdatar yang diterasering tadi.
Upaya
pelestarian kondisi tanah ini sulit dilakukan bila tidak ada kesadaran dari masyarakat
untuk melestarikan lingkungan hidup termasuk pelestarian kondisi tanah.
3.Masalah
Pencemaran Lingkungan Hidup
Apabila
masalah pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup tidak dapat diupayakan
secara maksimal, maka akan mengakibatkan atau timbul masalah pencemaran
lingkungan. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi modern saat
ini, di satu sisi manusia lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan yang seiring
dengan semakin kompleks kebutuhan dan semakin bertambah jumlah manusia di muka
bumi ini. Tanpa upaya modernisasi di segala aspek kehidupan, maka semua
kebutuhan manusia akan sulit terpenuhi. Disisi lain kemajuan IPTEK ini, apabila
tidak dikelola dan dilaksanakan dengan bijaksana maka akan menimbulkan bencana
lain bagi kehidupan manusia.
E. Kesadaran Hukum dan Pendidikan
Warga Negara yang Sadar Hukum
1.Pengertian
Hukum
Hukum
adalah suatu tata tertib, aturan, norma, dan nilai yang telah disepakati
bersama oleh suatu kelompok manusia atau masyarakat suatu negara atau
masyarakat dunia dan untuk dilaksanakan dan ditaati bersama. Apabila ada
diantara warga melanggar tata tertib, aturan, norma dan nilal tersebut
dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan disepakati
bersama pula. Ada beberapa penyebab rendahnya kesadaran hukum bagi warga negara
Indonesia saat ini, yaitu kurang atau tidak tercapai 3 (tiga) misi pendidikan
(education of mission) berikut ini : Kurang atau belum tercapainya misi untuk
mentransfer pengetahuan (transfer of knowladge) kepada peserta didik di
berbagai level (tingkat) pendidikan. Kondisi ini mengakibatkan peserta didik
kurang memiliki ilmu pengetahuan walaupun ia telah mencapai pendidikan tinggi.
Hal ini disebabkan peserta didik kurang memiliki minat dan motivasi terhadap
jenis pendidikan yang sedang di tempuhnya. Kurang atau belum tercapainya misi
untuk mentransfer sikap dan moral sebagai warga negara yang baik (transfer of
moral attitude). DI sekolah- sekolah sejak dari SD sampai dengan Perguruan
Tinggi sangat rendah sekali sikap dan moral mereka, sekalipun para guru dan
dosen sudah berupaya menanamkan hal itu di setiap kesempatan mereka mengajar di
muka kelas. Di samping itu masyarakat sekitar kurang memberikan dukungan
terhadap pendidikan moral attitude ini. Kurang berhasilnya para pendidik dalam
mentransfer rasa kemanusiaan (transfer of humanities) Hal ini terbukti
akhir-akhir ini banyak terjadi peristiwa pembunuhan-pembunuhan dengan sistem
mutilasi, penganiayaan, dan perkosaan. Manusia sudah tidak punya mata hati, iba
dan belas kasian terhadap sesama. Malahan sering terjadi anak membunuh orang
tuanya sendiri atau sebaliknya. Peristiwa- peristiwa tersebut merupakan salah
satu indikator kegagalan kita menanamkan rasa kemanusiaan kepada anak bangsa
ini. Ketiga faktor tersebut di atas dapat pula menjadi penyebab kurangnya rasa
kesadaran hukum terhadap peserta didik, sehingga setelah dewasa nanti mereka
menjadi orang yang kurang ilmu pengetahuan, kurang memiliki sikap mental yang
baik dan kurang memiliki rasa kemanusiaan terhadap sesama manusia. Keberhasilan
ketiga misi pendidikan tersebut setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu kita
perhatikan, yaitu :
a.Pendidik
atau pemimpin di suatu lembaga pendidikan harus memiliki ilmu pengetahuan dan
teknologi yang tinggi, terlebih ilmu dan teknologi tentang kependidikan,
sehingga para peserta didik yakin dan percaya akan kemampuan para pendidik.
b.Para
pendidik harus dapat menjadi panutan, contoh dan suri tauladan bagi peserta
didiknya. Seperti kata para ahli pendidik alat pendidikan yang paling baik
adalah keteladanan.
c.Para
pendidik harus dapat dan mampu menanamkan sikap disiplin yang tinggi terhadap
peserta didiknya, agar kelak menjadi warga negara yang patuh dan taat serta
disiplin dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sikap
disiplin ini diperoleh dari lembaga- lembaga pendidikan, baik pendidikan
informal (di keluarga), non formal (di masyarakat), maupun formal (di sekolah).
d.Lebih
mengintensifkan pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan (PKn) disetiap jenjang
pendidikan agar kelak menjadi seorang warga negara yang tahu dan mengerti
tentang hak dan kewajibannya.
2.
Pendidikan Warga Negara yang Sadar Hukum Yang dimaksud dengan pendidikan warga
negara yang sadar hukum ialah suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk
menanamkan rasa kesadaran dan keikhlasan yang tinggi untuk menjalankan hukum,
undang-undang dan peraturan yang berlaku di negara tersebut terhadap semua
warga negaranya. Pendidikan kesadaran hukum ini akan berhasil bila didukung
oleh berbagai pihak, baik pihak keluarga, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Di
samping ini semua warga- negara memiliki keinginan dan kemauan untuk
menjalankan dan mematuhi semua hukum, perundang- undangan dan peraturan yang
berlaku di negaranya. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah
untuk meningkatkan warga negara yang sadar hukum di Indonesia adalah dengan
diberikannya mata pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
baik di tingkat Sekolah Dasar maupun di Perguruan Tinggi. Pada era Orde Baru
pernah dilakukan simulasi P4, hal ini tujuannya tidak lain untuk mendidik warga
negara masyarakat agar menjadi warga negara yang melaksanakan hukum, tahu hak
dan kewajibannya sebagai warga negara, dan dapat bergaul dan beradaptasi di
lingkungan sesuai dengan nilai P4. Metode pendekatan pendidikan warga negara
yang sadar hukum ini lebih efektif menggunakan metode pemberian contoh dan
teladan dari orang tua kepada anaknya, terlebih dalam penanaman disiplin dalam
keluarga. Anak yang berasal dari keluarga yang menanamkan disiplin akan
menunjukkan perilaku serba bertib dan disiplin pula dalam kehidupannya
sehari-hari.
Di sekolah pun guru tidak terlalu sulit mendidik muridnya yang berasal dari keluarga yang berdisiplin tinggi. Dengan demikian keluargalah yang memegang peranan penting dalam mendidik anak untuk menjadi warga negara yang sadar hukum dikemudian hari. Keterlambatan penanaman sikap mental sadar hukum pada masa kanak-kanak, tidak dapat diganti pada masa berikutnya, karena pendidikan pada masa kanak-kanak sangat berkesan dan berbekas pada jiwa anak. Bagai kata pepatah “mengukir di atas batu”, segala sesuatu yang diperoleh dan dialami pada masa kanak-kanak akan selalu teringat dan tidak mudah dilupakan sampai kelak menjadi dewasa atau tua. Begitu pula halnya penanaman disiplin dan kesadaran mentaati aturan hukum perlu dididik ditanamkan sejak masa kanak-kanak.
Di sekolah pun guru tidak terlalu sulit mendidik muridnya yang berasal dari keluarga yang berdisiplin tinggi. Dengan demikian keluargalah yang memegang peranan penting dalam mendidik anak untuk menjadi warga negara yang sadar hukum dikemudian hari. Keterlambatan penanaman sikap mental sadar hukum pada masa kanak-kanak, tidak dapat diganti pada masa berikutnya, karena pendidikan pada masa kanak-kanak sangat berkesan dan berbekas pada jiwa anak. Bagai kata pepatah “mengukir di atas batu”, segala sesuatu yang diperoleh dan dialami pada masa kanak-kanak akan selalu teringat dan tidak mudah dilupakan sampai kelak menjadi dewasa atau tua. Begitu pula halnya penanaman disiplin dan kesadaran mentaati aturan hukum perlu dididik ditanamkan sejak masa kanak-kanak.