Laporan Hasil Kajian Karakteristik Kurikulum Tahun 1994
Sejarah kurikuum pendidikan di Indonesia kerap berubah
setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan di Indonesia
saat hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum nasional telah banyak mengalami
perubahan yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006
dan 2013.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomis, dan iptek dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat.
Pada dasarnya semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Perbedaannya
terletak pada penekanan pokok pada tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Istilah kurikulum semula berasal dari dunia olahraga khususnya atletik pada zaman Yunani Kuno yaitu curir yang berarti pelari dan curere
diartikan sebagai lintasan. Dari atletik, mengalami pergeseran arti ke dunia
pendidikan, misalnya pengertian kurikulum yang tercantum dalam Webster’s
International Dictionary: Curiculum :
Course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one
leading ti a degree. Kurikulum diartikan sebagai lintasan berupa sejumlah
mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang harus ditempuh atau dikuasai sejak
awal sampai akhir tahun ajaran untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau dalam
rangka memperoleh ijazah.
Secara umum kurikulum adalah segala sesuatu atau segala akktivitas yang
diciptakan di sekolah dalam upaya mempengaruhi siswa agar dapat mencapai tujuan
pembelajaran. Kurikulum adalah suatu
usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar
pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk
mencapai suatu tujuan.
Perkembangan dan perubahan
yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di
Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus
menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk
penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan
menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Adanya perubahan yang terjadi
di masyarakat dan adanya tuntutan globalisasi tersebut, telah menimbulkan
beberapa implikasi dalam penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968,
berkembang menjadi kurikulum PPSP, kemudain mmengalami perkembangan lagi
menjadi kurikulum 1975 selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984
kemudian mengalami kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami
penyempurnaan kembali terus menerus hingga kurikulum 2013.
Kurikulum tahun 1994
ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Ing Wardiman
Djojonegoro, seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama B. J
Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam kurikulum 1994 diantaranya :
1.
Bersifat
objective based curriculum,
2.
Nama SMP
diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti menjadi
SMU (Sekolah Menengah Umum),
3.
Mata
pelajaran PSPB dihapus,
4.
Program
pengajaran SD dan SLTA disusun dalam 13 mata pelajaran,
5.
Program
pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran,
6.
Penjurusan
SMA dilakukan di kelas 2 yang terdiri dari program IPA, IPS, dan Bahasa.
Kurikulum
1994 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya yakni
kurikulum 1984. Pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa
Aktif). Kegiatan belajar cenderung didalam kelas, mengejar target berupa materi
yang harus dikuasai, berorientasi kognitif. Yang dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut
UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi luhur, memiliki keterampilan dan
pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri,
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kurikulum
1994 sesuai dengan aliran filsafat perenialisme, yakni lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari
pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih
penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut
faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak
terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu. Hal ini sejalan dengan kurikulum 1994 lebih fokus kepada aspek kognitif dan
mengabaikan aspek-aspek lainnya.
Filosofis kurikulum 1994 yaitu struktur keilmuan yang
menghasilkan mata pelajaran dengan tujuan agar siswa menguasai materi yang
tercantum dalam GBPP. Pada kurikulum 1994 ini substansi materi semuanya
ditentukan oleh pemerintah. Metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar
dengan ceramah. Tetapi pada kurikulum ini siswa belum dituntut untuk berperan
aktif dalam proses belajar mengajar sehingga guru dipandang sebagai sumber
belajar utama bukan sebagai fasilitator.
Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami bahwa kurikulum
1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan atau penyempurnaan
dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan model pembelajaran CBSA. Inti pokok
persamaan yang dapat dilihat adalah bahwa :
1.
Siswa mendapat subyek
yang berperan aktif dalam melakukan tindak pembelajaran;
2.
Tindak pembelajaran lebih
menggunakan proses dari pada produk;
3.
Kesalahan yang dilakukan
siswa dalam memahami dan atau melakukan proses pembelajaran tidak dianggap
sebagai kegagalan namun dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Perbedaannya adalah kurikulum 1994 menekankan unsur atau azas
kebermaknaan, sedangkan CBSA menekankan keaktifan siswa. Pada kurikulum
1994, pendidikan dasar diwajibkan menjadi 9 tahun (SD dan SMP). Berdasarkan
strukturnya, kurikulum 1994 berusaha menyatuka kurikulum sebelumnya, yaitu
kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1994 dengan tujuan
pendekatan proses.
Ketika reformasi bergulir
tahun 1998, kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka
mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu muncul suplemen kurikulum
1994 yang lahir tahun 1994. Dalam supplement tersebut ada penyesuaian dalam
materi pelajaran, terutama mata pelajaran sosial, seperti PPKN, Sejarah, dan
beberapa mata pelajaran yang lainnya. Kurikulum ini mengalami nasib yang sama dengan
kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang nomor 23 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menggantikan Undang-Undang nomor 2
tahun 1989, pemerintah melalui departemen pendidikan nasional menggagas
kurikulum baru yang diberi nama kurikulum berbasis kompetensi.
Pada kurikulum tahun 1994
model administratif disebut dengan model garis staff atas ke bawah. Karena
inisiatif dan gagasan datang dari pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat yang
menyusun kurikulum yang akan dijalankan oleh setiap satuan pendidikan. Guru
hanya sekedar menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tujuan dari kurikulum 1994
adalah untuk mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan yang
terjadi, karena jika kurikulum sebelumnya dipertahankan maka siswa tidak akan
mengalami perubahan sehingga bisa dikatakan bahwa siswa hanya jalan tempat
dalam masalah prestasi. Namun dengan adanya perubahan ke kurikulum 1994 hal ini
akan membuat perubahan pada siswa dan dalam kurikulum ini sangat besar harapan
agar nantinya dalam dunia pendidikan tercetak siswa-siswa yang memiliki
pemikiran logis, memiliki kecermatan, kejujuran, keefektifan dan keefisienan
dalam proses belajar mengajar
Pencapaian tujuan tersebut
tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan pemerintah harus
membuat sesuatu hal yang dapat mewujudkan tujuan tersebut. Pemerintah dalam hal
pencapaian tujuan pada kurikulum 1994 ini membuat kompetisi dimana dengan
kompetisi tersebut dapat meningkatkan kemampuan siswa siswi tanah air.
Kompetisi merupakan persaingan secara sehat antara siswa satu dengan yang
lainnya agar dapat dilihat siswa mana yang paling memahami materi dan siswa
mana yang masih kurang memahami materi. Kompetisi yang diberlakukan antara
lain, kompetisi sesama daerah, nasional, bahkan internasional. Sangat besar
manfaat dari sebuah kompetisi salah satunya adalah dalam kompetisi ini seluruh
siswa akan mengerahkan kemampuannya untuk mencapai kemenangan dan akhirnya
mengetahui kemampuannya dan kemampuan orang lain.
Karakteristik kurikulum 1994 yang
disebut juga kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA) adalah sebagai berikut :
1.
Keterlibatan intelektual,
emosional siswa dalam proses belajar mengajar;
2.
Terjadi asimilasi dan
akomodasi kognitif dalam pencapaian pengetahuan, perbuatan serta pengalaman
langsung terhadap balikan (feedback) dalam pembentukan keterampilan;
3.
Penghayatan serta
internalisasi nilai-nilai dalam bentuk sikap.
Terdapat ciri-ciri yang
menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1.
Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan;
2.
Pembelajaran
di sekolah lebih berorientasi kepada materi pelajaran/isi, sehingga materi
pelajaran cukup padat;
3.
Kurikulum
bersifat polis yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar;
4.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru dapat memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar atau lebih dikenal cara belajar siswa
aktif (CBSA), baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa,
guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen,
divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan;
5.
Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah;
6.
Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek;
7.
Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selain terdapat karakteristik dan ciri – ciri, kurikulum 1994 juga memiliki
tujuan. Tujuan umunya yaitu mempersiapkan
siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia
yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara
logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu
kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh siswa
diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di dalam
kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam ajang
kompetisi di luar negeri.
Segala sesuatu di dunia ini tentunya
memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitupun dengan kurikulum, memiliki
kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dari
kurikulum 1994 yaitu :
1.
Membuat siswa lebih aktif karena mengusung strategi
CBSA.
2.
Pengajaran lebih mudah dipahami karena dimulai dari
hal yang mudah, konkret, sederhana menuju hal yang yang sulit, abstrak dan
kompleks.
3.
Dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat
menerima materi pelajaran cukup banyak karena diberlakukanya sistem catur
wulan.
Adapun kekurangan dari kurikulum 1994 yaitu :
1.
Aspek yang di kedepankan dalam kurikulum 1994 terlalu
padat;
2.
Konsep pengajaran satu arah, dari guru ke murid;
3.
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya
mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran;
4.
Materi pelajaran yang dianggap terlalu sukar karena
kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna
karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Adapun Struktur Kurikulum pada tahun 1994, diantaranya :
1. Susunan
Program Pengajaran Kurikulum Pendidikan Dasar (SD dan SLTP)
SEKOLAH
DASAR
|
SLTP
|
|||||||||
Mata Pelajaran
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
I
|
II
|
III
|
|
Pendidikan
Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
Pendidikan agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
Bahasa Indonesia
|
10
|
10
|
10
|
8
|
8
|
8
|
6
|
6
|
6
|
|
Matematika
|
10
|
10
|
10
|
8
|
8
|
8
|
6
|
6
|
6
|
|
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
-
|
-
|
3
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
|
-
|
-
|
3
|
5
|
5
|
5
|
6
|
6
|
6
|
|
Kerajinan Tangan dan Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
Pendidikan
Jasmani dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
Bahasa Inggris
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
4
|
4
|
|
Muatan
Lokal (sejumlah mata
pelajaran)
|
2
|
2
|
4
|
5
|
7
|
7
|
6
|
6
|
6
|
|
JUMLAH
|
30
|
30
|
38
|
40
|
42
|
42
|
42
|
42
|
42
|
2. Struktur Program Sekolah lannjutan Tengah Atas Kelas I
dan II
Mata
Pelajaran
|
Jumlah Jam Pelajaran
|
|
Kelas
|
||
I
|
II
|
|
Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
Bahasa dan
Sastera
|
5
|
5
|
Sejarah
Nasional dan Dunia
|
2
|
2
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
Olah raga
dan Pendidikan Kesehatan
|
2
|
2
|
Matematika
|
6
|
8
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
a. Fisika
b. Biology
c. Kimia
|
5
4
3
|
5
4
3
|
Ilmu-Ilmu
Sosial
a. Ekonomi
b.
Sosiologi
c.
Geografi
|
3
-
2
|
3
2
-
|
Pendidikan
Seni
|
2
|
-
|
Jumlah
|
42
|
42
|
3. Struktur Program Sekolah Menengah Umum (SMU) Kelas
III
A. Bahasa
Mata
Pelajaran
|
Jumlah Jam
|
Kelas
|
|
III
|
|
Umum
Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
2
|
Pendidikan
Agama
|
2
|
Bahasa dan
Sastera Indonesia
|
3
|
Sejarah
Nasional dan Dunia
|
2
|
Bahasa
Inggris
|
5
|
Olah raga
dan Pendidikan Kesehatan
|
2
|
KHUSUS
Bahasa dan
Sastera Indonesia
|
8
|
Bahasa
Inggeris
|
6
|
Bahasa
Asing Lain
|
9
|
Sejarah
Budaya
|
5
|
Total
|
42
|
B. IPA
Mata
Pelajaran
|
Jumlah Jam
|
Kelas
|
|
III
|
|
Umum
Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
2
|
Pendidikan
Agama
|
2
|
Bahasa dan
Sastera Indonesia
|
3
|
Sejarah
Nasional dan Dunia
|
2
|
Bahasa
Inggris
|
5
|
Olah raga
dan Pendidikan Kesehatan
|
2
|
KHUSUS
Fisika
|
7
|
Biologi
|
7
|
Matematika
|
8
|
Total
|
42
|
C. IPS
Mata
Pelajaran
|
Jumlah Jam
|
Kelas
|
|
III
|
|
Umum
Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
2
|
Pendidikan
Agama
|
2
|
Bahasa dan
Sastera Indonesia
|
3
|
Sejarah
Nasional dan Dunia
|
2
|
Bahasa
Inggris
|
5
|
Olah raga
dan Pendidikan Kesehatan
|
2
|
KHUSUS
Ekonomi
|
10
|
Sosiologi
|
6
|
Sistem
Pemerintahan
|
6
|
Antropologi
|
6
|
Total
|
42
|
Selama dilaksanakanya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan sebagai bentuk kekurangan dari kurikulum 1994, terutama
sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk
menyempurnakan kurikulum dengan diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994 yaitu
dinamakan suplemen 1999. Ada juga permasalahan yang lainnya, di antaranya sebagai berikut:
1.
Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran.
2.
Materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan
aplikasi kehidupan sehari-hari.
3.
Proses
pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, guru
sebagai pusat pembelajaran. Target pembelajaran pada penyampaian materi.
4.
Evaluasi
atau sistem penilaian menekankan pada kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa
diukur dan dilaporkan atas dasar perolehan nilai yang dapat diperbandingkan
dengan nilai siswa lain. Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil test.
Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip
penyempurnaan kurikulum, yaitu:
1.
Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai
upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan
proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar,
potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh
kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan
siswa.
4.
Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai
aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/
prasarana termasuk buku pelajaran.
5.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam
mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana
prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
6.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan
menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan
penyempurnaan jangka panjang.
Indonesia merupakan negara yang paling seing mengganti sistem pendidikan.
Terbukti dari banyaknya riwayat sistem pendidikan yang pernah dilakukan olh
Indonesia dimulai sejak tahun 1945 hingga 2013. Diantaranya terdiri dari
kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006
dan 2013.
Hal ini terjadi tentu bukan tanpa adanya pertimbangan yang kuat. Tetapi
semata – mata karena ingin adanya penyempunaan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional itu sendiri. Maka pemerintah terus melakukan kajian dan perubahan
untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Dengan tidak terlepas dari kelebihan dan
kekurangan masing – masing kurikulum. Karena kurikulum harus bersifat dinamis
mengikuti perubahan zaman dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
Kurikulum 1994 merupakan salahsatu dari beberapa kurikulum yang pernah
diterapkan di Indonesia. Kuriulum ini sebagai bentuk penyempurnaan kurikulum
19, dan sama – sama mengusung strategi CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Akan
tetapi pada pengajarannya pendidik bertindak sebagai sumber utama. Dan
menekankan pada muatan (isi) materi pelajaran.
Karena setiap hal memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk dalam hal
kurikulum 1994 maka muncul beberapa permasalahan yang menuntut para pembuat
kebijakan untuk melakukan penyempurnaan pada kurikulum 1994 yaitu dengan
diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999.