Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Laporan Hasil Kajian Karakteristik Kurikulum Tahun 1994

Sejarah kurikuum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan di Indonesia saat hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum nasional telah banyak mengalami perubahan yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomis, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Pada dasarnya semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Perbedaannya terletak pada penekanan pokok pada tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.  
Istilah kurikulum semula berasal dari dunia olahraga khususnya atletik pada zaman Yunani Kuno yaitu curir yang berarti pelari dan curere diartikan sebagai lintasan. Dari atletik, mengalami pergeseran arti ke dunia pendidikan, misalnya pengertian kurikulum yang tercantum dalam Webster’s International Dictionary: Curiculum : Course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading ti a degree. Kurikulum diartikan sebagai lintasan berupa sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang harus ditempuh atau dikuasai sejak awal sampai akhir tahun ajaran untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau dalam rangka memperoleh ijazah.
Text Box: 1Secara umum kurikulum adalah segala sesuatu atau segala akktivitas yang diciptakan di sekolah dalam upaya mempengaruhi siswa agar dapat mencapai tujuan pembelajaran. Kurikulum adalah suatu usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat dan adanya tuntutan globalisasi tersebut, telah menimbulkan beberapa implikasi dalam penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi kurikulum PPSP, kemudain mmengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975 selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan kembali terus menerus hingga kurikulum 2013.
Kurikulum tahun 1994 ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Ing Wardiman Djojonegoro, seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama B. J Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam kurikulum 1994 diantaranya :
1.    Bersifat objective based curriculum,
2.    Nama SMP diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum),
3.    Mata pelajaran PSPB dihapus,
4.    Program pengajaran SD dan SLTA disusun dalam 13 mata pelajaran,
5.    Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran,
6.    Penjurusan SMA dilakukan di kelas 2 yang terdiri dari program IPA, IPS, dan Bahasa.
Kurikulum 1994 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya yakni kurikulum 1984. Pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung didalam kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai, berorientasi kognitif. Yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kurikulum 1994 sesuai dengan aliran filsafat perenialisme, yakni lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu. Hal ini sejalan dengan kurikulum 1994 lebih fokus kepada aspek kognitif dan mengabaikan aspek-aspek lainnya.
Filosofis kurikulum 1994 yaitu struktur keilmuan yang menghasilkan mata pelajaran dengan tujuan agar siswa menguasai materi yang tercantum dalam GBPP. Pada kurikulum 1994 ini substansi materi semuanya ditentukan oleh pemerintah. Metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar dengan ceramah. Tetapi pada kurikulum ini siswa belum dituntut untuk berperan aktif dalam proses belajar mengajar sehingga guru dipandang sebagai sumber belajar utama bukan sebagai fasilitator.
Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami bahwa kurikulum 1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan atau penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan model pembelajaran CBSA. Inti pokok persamaan yang dapat dilihat adalah bahwa :
1.    Siswa mendapat subyek yang berperan aktif dalam melakukan tindak pembelajaran;
2.    Tindak pembelajaran lebih menggunakan proses dari pada produk;
3.    Kesalahan yang dilakukan siswa dalam memahami dan atau melakukan proses pembelajaran tidak dianggap sebagai kegagalan namun dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Perbedaannya adalah kurikulum 1994 menekankan unsur atau azas kebermaknaan, sedangkan CBSA menekankan keaktifan siswa. Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar diwajibkan menjadi 9 tahun (SD dan SMP). Berdasarkan strukturnya, kurikulum 1994 berusaha menyatuka kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1994 dengan tujuan pendekatan proses.
Ketika reformasi bergulir tahun 1998, kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu muncul suplemen kurikulum 1994 yang lahir tahun 1994. Dalam supplement tersebut ada penyesuaian dalam materi pelajaran, terutama mata pelajaran sosial, seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya. Kurikulum ini mengalami nasib yang sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menggantikan Undang-Undang nomor 2 tahun 1989, pemerintah melalui departemen pendidikan nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama kurikulum berbasis kompetensi.
Pada kurikulum tahun 1994 model administratif disebut dengan model garis staff atas ke bawah. Karena inisiatif dan gagasan datang dari pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat yang menyusun kurikulum yang akan dijalankan oleh setiap satuan pendidikan. Guru hanya sekedar menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tujuan dari kurikulum 1994 adalah untuk mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan yang terjadi, karena jika kurikulum sebelumnya dipertahankan maka siswa tidak akan mengalami perubahan sehingga bisa dikatakan bahwa siswa hanya jalan tempat dalam masalah prestasi. Namun dengan adanya perubahan ke kurikulum 1994 hal ini akan membuat perubahan pada siswa dan dalam kurikulum ini sangat besar harapan agar nantinya dalam dunia pendidikan tercetak siswa-siswa yang memiliki pemikiran logis, memiliki kecermatan, kejujuran, keefektifan dan keefisienan dalam proses belajar mengajar
Pencapaian tujuan tersebut tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan pemerintah harus membuat sesuatu hal yang dapat mewujudkan tujuan tersebut. Pemerintah dalam hal pencapaian tujuan pada kurikulum 1994 ini membuat kompetisi dimana dengan kompetisi tersebut dapat meningkatkan kemampuan siswa siswi tanah air. Kompetisi merupakan persaingan secara sehat antara siswa satu dengan yang lainnya agar dapat dilihat siswa mana yang paling memahami materi dan siswa mana yang masih kurang memahami materi. Kompetisi yang diberlakukan antara lain, kompetisi sesama daerah, nasional, bahkan internasional. Sangat besar manfaat dari sebuah kompetisi salah satunya adalah dalam kompetisi ini seluruh siswa akan mengerahkan kemampuannya untuk mencapai kemenangan dan akhirnya mengetahui kemampuannya dan kemampuan orang lain.
Karakteristik kurikulum 1994 yang disebut juga kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA) adalah sebagai berikut :
1.    Keterlibatan intelektual, emosional siswa dalam proses belajar mengajar;
2.    Terjadi asimilasi dan akomodasi kognitif dalam pencapaian pengetahuan, perbuatan serta pengalaman langsung terhadap balikan (feedback) dalam pembentukan keterampilan;
3.    Penghayatan serta internalisasi nilai-nilai dalam bentuk sikap.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1.    Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan;
2.    Pembelajaran di sekolah lebih berorientasi kepada materi pelajaran/isi, sehingga materi pelajaran cukup padat;
3.    Kurikulum bersifat polis yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum  untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar;
4.    Dalam pelaksanaan kegiatan, guru dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar atau lebih dikenal cara belajar siswa aktif (CBSA), baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa, guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan;
5.    Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah;
6.    Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek;
7.    Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selain terdapat karakteristik dan ciri – ciri, kurikulum 1994 juga memiliki tujuan. Tujuan umunya yaitu mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh siswa diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di dalam kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam ajang kompetisi di luar negeri.
Segala sesuatu di dunia ini tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitupun dengan kurikulum, memiliki kelebihan dan kekurangan.  Kelebihan dari kurikulum 1994 yaitu :
1.    Membuat siswa lebih aktif karena mengusung strategi CBSA.
2.    Pengajaran lebih mudah dipahami karena dimulai dari hal yang mudah, konkret, sederhana menuju hal yang yang sulit, abstrak dan kompleks.
3.    Dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak karena diberlakukanya sistem catur wulan.
Adapun kekurangan dari kurikulum 1994 yaitu :
1.    Aspek yang di kedepankan dalam kurikulum 1994 terlalu padat;
2.    Konsep pengajaran satu arah, dari guru ke murid;
3.    Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran;
4.    Materi pelajaran yang dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Adapun Struktur Kurikulum pada tahun 1994, diantaranya :
1.      Susunan Program Pengajaran Kurikulum Pendidikan Dasar (SD dan SLTP)

SEKOLAH DASAR
SLTP
Mata Pelajaran
I
II
III
IV
V
VI

I
II
III
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2

2
2
2
Pendidikan agama
2
2
2
2
2
2

2
2
2
Bahasa Indonesia
10
10
10
8
8
8

6
6
6
Matematika
10
10
10
8
8
8

6
6
6
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
-
-
3
6
6
6

6
6
6
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
-
-
3
5
5
5

6
6
6
Kerajinan Tangan dan Kesenian
2
2
2
2
2
2

2
2
2
Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan
2
2
2
2
2
2

2
2
2
Bahasa Inggris
-
-
-
-
-
-

4
4
4
Muatan Lokal (sejumlah mata
pelajaran)
2
2
4
5
7
7

6
6
6
JUMLAH
30
30
38
40
42
42

42
42
42



2.      Struktur Program Sekolah lannjutan Tengah Atas Kelas I dan II


Mata Pelajaran
Jumlah Jam Pelajaran
Kelas
I
II
Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
Pendidikan Agama
2
2
Bahasa dan Sastera
5
5
Sejarah Nasional dan Dunia
2
2
Bahasa Inggris
4
4
Olah raga dan Pendidikan Kesehatan
2
2
Matematika
6
8
Ilmu Pengetahuan Alam
a. Fisika
b. Biology
c. Kimia

5
4
3

5
4
3
Ilmu-Ilmu Sosial
a. Ekonomi
b. Sosiologi
c. Geografi

3
-
2

3
2
-
Pendidikan Seni
2
-
Jumlah
42
42

3. Struktur Program Sekolah Menengah Umum (SMU) Kelas III
A.      Bahasa
Mata Pelajaran
Jumlah Jam

Kelas

III
Umum
Pancasila dan Kewarganegaraan
2
Pendidikan Agama
2
Bahasa dan Sastera Indonesia
3
Sejarah Nasional dan Dunia
2
Bahasa Inggris
5
Olah raga dan Pendidikan Kesehatan
2
KHUSUS
Bahasa dan Sastera Indonesia

8
Bahasa Inggeris
6
Bahasa Asing Lain
9
Sejarah Budaya
5
Total
42

B.      IPA
Mata Pelajaran
Jumlah Jam

Kelas

III
Umum
Pancasila dan Kewarganegaraan
2
Pendidikan Agama
2
Bahasa dan Sastera Indonesia
3
Sejarah Nasional dan Dunia
2
Bahasa Inggris
5
Olah raga dan Pendidikan Kesehatan
2
KHUSUS
Fisika

7
Biologi
7
Matematika
8
Total
42

C.      IPS
Mata Pelajaran
Jumlah Jam

Kelas

III
Umum
Pancasila dan Kewarganegaraan
2
Pendidikan Agama
2
Bahasa dan Sastera Indonesia
3
Sejarah Nasional dan Dunia
2
Bahasa Inggris
5
Olah raga dan Pendidikan Kesehatan
2
KHUSUS
Ekonomi

10
Sosiologi
6
Sistem Pemerintahan
6
Antropologi
6
Total
42

Selama dilaksanakanya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan sebagai bentuk kekurangan dari kurikulum 1994, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi.  Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum dengan diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994 yaitu dinamakan suplemen 1999. Ada juga permasalahan yang lainnya, di antaranya sebagai berikut:
1.         Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
2.         Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3.         Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, guru sebagai pusat pembelajaran. Target pembelajaran pada penyampaian materi.
4.         Evaluasi atau sistem penilaian menekankan pada kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan atas dasar perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan nilai siswa lain. Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil test.
Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
1.    Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.    Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3.    Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4.    Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/ prasarana termasuk buku pelajaran.
5.    Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
6.    Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

Indonesia merupakan negara yang paling seing mengganti sistem pendidikan. Terbukti dari banyaknya riwayat sistem pendidikan yang pernah dilakukan olh Indonesia dimulai sejak tahun 1945 hingga 2013. Diantaranya terdiri dari kurikulum  1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013.
Hal ini terjadi tentu bukan tanpa adanya pertimbangan yang kuat. Tetapi semata – mata karena ingin adanya penyempunaan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Maka pemerintah terus melakukan kajian dan perubahan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Dengan tidak terlepas dari kelebihan dan kekurangan masing – masing kurikulum. Karena kurikulum harus bersifat dinamis mengikuti perubahan zaman dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
Kurikulum 1994 merupakan salahsatu dari beberapa kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia. Kuriulum ini sebagai bentuk penyempurnaan kurikulum 19, dan sama – sama mengusung strategi CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Akan tetapi pada pengajarannya pendidik bertindak sebagai sumber utama. Dan menekankan pada muatan (isi) materi pelajaran.
Karena setiap hal memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk dalam hal kurikulum 1994 maka muncul beberapa permasalahan yang menuntut para pembuat kebijakan untuk melakukan penyempurnaan pada kurikulum 1994 yaitu dengan diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999.