Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kurikulum Berbasis Kompetensi


Akibat adanya perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat, telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian segera dan serius.  Salah satu upaya untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan global tersebut adalah dengan mengembangkan kurikulum pendidikan khususnya pada pendidikan yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian untuk dapat bertahan hidup dan berkompetisi dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan. Salah satu langkah strategis untuk mengantisipasi permasalahan tersebut adalah dengan diterapkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
McAshan (1981: 45) mengemukakan bahwa kompetensi adalah pengetahuan keterampilan dan kemampuan yang seseorang dapatkan, yang akan menjadi bagian dari dirinya sehingga dia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor yang memuaskan. Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Lebih lanjut menurut Djemari Mardapi (2003), ada dua pertimbangan perlunya menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), pertama persaingan yang terjadi di era global terletak pada kemampuan SDM hasil lembaga pendidikan, dan kedua standar kompetensi yang jelas akan memudahkan lembaga pendidikan dalam mengembangkan sistem penilaiannya. Berdasarkan dua pertimbangan tersebut, sesungguhnya penerapan KBK bukan semata-mata sebagai upaya perbaikan terhadap kurikulum sebelumnya, akan tetapi lebih disebabkan oleh situasi dan kebutuhan masyarakat yang menuntut tersedianya SDM yang unggul dan kompeten.

a.     Kompetensi

Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. McAshan (1981: 45) mengemukakan bahwa kompetensi adalah pengetahuan keterampilan dan kemampuan yang seseorang dapatkan, yang akan menjadi bagian dari dirinya sehingga dia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor yang memuaskan.
Pernyataan serupa dikemukakan oleh Robert A. Roe, bahwa kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan-keterampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Berdasarkan SK Mendiknas nomor 045/U/2002, menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.
Menurut Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
  • Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
  • Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu.
  • Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
  • Sikap (attitude) yaitu (senang atau tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan terhadap yang datang dari luar.
  • Minat (interest) adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan.

Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.

b.      Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya pelari, dan curere yang berarti tempat berpacu.
Curriculum is the entire school program and all the people involved in it. ( Kurikulum adalah seluruh program sekolah dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.) Program tersebut berisi mata pelajaran-mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu.
The curriculum has mean the subject taught in school.(Kurikulum memiliki arti mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.)
Dua definisi serupa dikemukakan oleh Hilda Taba (1962) dan Inlow (1966), bahwa kurikulum merupakan sebuah rancangan belajar yang dirancang khusus oleh sekolah untuk membimbing peserta didik memperoleh hasil dari pelajaran yang telah ditentukan.
Pendapat yang sedikit berbeda tentang kurikulum dikemukakan oleh Marsh (1997), yang mengemukakan bahwa kurikulum merupakan suatu hubungan antara perencanaan-perencanaan dengan pengalaman-pengalaman yang harus dialami oleh seorang siswa di bawah bimbingan sekolah.
Lebih lanjut menurut Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 ayat (19), menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

c.       Definisi Kurikulum Berbasis Kompotensi
Kurikulum berbasis kompetensi adalah suatu konsep, pendekatan, strategi kurikulum yang menekankan pada penguasaan berbagai kompetensi tertentu. Peserta didik tidak hanya menguasai pengetahuan dan pemahaman, tetapi juga keterampilan, sikap, minat, motivasi, dan nilai-nilai agar dapat melakukan sesuatu dengan penuh tanggungjawab.
            Eve Krakow (2003) mengemukakan bahwa pengajaran berbasis kompetensi adalah keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) dimana guru membantu siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi (learn how to learn rather than just cover content).
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002:3), mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum pada perkembangan kemampuan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar kompetensi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tersebut.
Sudjatmiko, dkk. Menyatakan KBK pada dasarnya merupakan format atau standar yang menetapkan kompetensi apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dalam setiap tingkatan kelas atau jenjang tertentu agar memiliki kecakapan hidup dengan tujuan pendidikan nasional.

Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 : 42).
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi.
Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/ potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme.
Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Menekankan pada ketercapaian kompetensi pesertadidik baik secara individual maupun klasikal
  • Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
  • Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
  • Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
  • Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum ini memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal (UNESCO), yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
  • Sistem belajar dengan modul
  • Menggunakan keseluruhan sumber belajar
  • Pengalaman lapangan
  • Strategi belajar individual personal
  • Kemudahan belajar
  • Belajar tuntas (Mulyasa,2006:43).

Keenam hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:
a. Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan belajar.

Modul adalah “suatu proses pembelajaran mengenai satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru” (Mulyasa, 2002 : 43). Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Setiap modul harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan seorng peserta didik, bagaimana melakukannya dan sumber belajar apa yang digunakan.
  • Modul merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik.
  • Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  • Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis sehingga peserta didik dapat mengetahui, kapan mengakhiri suatu modul.
  • Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik (Mulyasa, 2002 : 43-44).
Dari beberapa penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara individual.

b. Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti: manusia, bahan belajar (buku) dan lingkungan.

c. Pengalaman Lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.

d. Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi individual personal mengembangkan program KBK melibatkan ahli terutama ahli psikologi.

e. Kemudahan Belajar
Kemudahan dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.

f. Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan memperoleh hasil belajar maksimal.

Dari uaraian di atas, bahwa sistem pembelajaran dalam KBK jika dilihat karakteristik khusus dalam KBK bahwa sistem pembelajaran dalam KBK sangatlah praktis untuk pengembangan peserta didik, dalam arti dengan sistem ini sifatnya universal yang telah mencakup secara keseluruhan kgiatan pembelajaran yang menjadi kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan guru dalam sistem penyajian modul hanya merupakan sumber tambahan dan pembimbing yang membimbing peserta didik, namun tidak menutup kemungkinan peserta didik membutuhkan arahan dan pembinaan guru secara intensif, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan profesional.

Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sesuai dengan prinsip diversifikasi dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan kurikulum ini digunakan prinsip dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan” prinsip kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan pendidikan perlu ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara nasional, pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan yaitu dalam menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran penilaian dan pengelolaannya mengakomodasikan perbedaan yang berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik, minat lingkungan, budaya, dan sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan masing-masing.
“Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait” (Mulyasa, 2002: 61).
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi menfokuskan pada kompetensi tertentu berupa pedoman pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang didemostrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajarinya. Secara rinci pengembangan KBK mempertimbangkan hal-hal berikut:
  • Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur yang perlu digali, dipahami dan damalkan siswa.
  • Penguatan integritas nasional yang dicapai melalui pendidikan
  • Keseimbangan berbagai bentuk pengalaman belajar siswa yang meliputi etika, logika, estetika dan kinestetika
  • Penyediaan tempat yang memberdayakan semua siswa untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat diutamakan seluruh siswa dari berbagai kelompok
  • Kemampuan berfikir dan belajar dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat beruibah dan penuh ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif (Sujatmiko, 2003: 7).
Sedangkan prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan prilaku sehari-hari melalui pembelajaran secara aktif.


Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
b. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
c. Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing.
d. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
e. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.


Perbedaan KBK dengan Kurikulum 1994
NO
KURIKULUM 1994
KBK
1.
Menggunakan pendekatan penguasaan ilmu pengetahuan, yang menekankan pada isi atau materi, berupa pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi yang diambil dari bidang-bidang ilmu pengetahuan.
Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu di sekolah, yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada di masyarakat.
2.
Standar akademis yang diterapkan secara seragam bagi setiap peserta didik.
Standar kompetensi yang memperhatikan perbedaan individu, baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun konteks sosial budaya.
3.
Berbasis konten, sehingga peserta didik dipandang sebagai kertas putih yang perlu ditulisi dengan sejumlah ilmu pengetahuan (transfer of knowledge).
Berbasis kompetensi, sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
4.
Pengembangan kurikulum dilakukan secara sentralisasi, sehingga depdiknas memonopoli pengembangan ide dan konsepsi kurikulum.
Pengembangan kurikulum dilakukan secara desentralisasi, sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulu.
5.
Materi yang dikembangkan dan diajarkan di sekolah seringkali tidak sesuai dengan potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
Sekolah diberi keleluasan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
6.
Guru merupakan kurikulum yang menentukan segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas.
Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik.
7.
Pengetahuan, keterampilan dan sikap dikembangkan melalui latihan, seperti latihan mengerjakan soal.
Pengetahuan, keterampilan dan sikap dikembangkan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
8.
Pembelajaran cenderung hanya dilakukan di dalam kelas, atau dibatasi oleh empat dinding kelas.
Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antara sekolah, masyarakat, dan dunia kerja dalam membentuk kompetensi peserta didik.
9.
Evaluasi nasional yang tidak dapat menyentuh aspek-aspek kepribadian peserta didik.
Evaluasi berbasis kelas, yang menekankan pada proses dan hasil belajar.