Kurikulum Berbasis Kompetensi
Akibat
adanya perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang
datang begitu cepat, telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian
segera dan serius. Salah satu upaya
untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan global tersebut adalah dengan
mengembangkan kurikulum pendidikan khususnya pada pendidikan yang mampu
memberikan keterampilan dan keahlian untuk dapat bertahan hidup dan
berkompetisi dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian,
dan kesulitan dalam kehidupan. Salah satu langkah strategis untuk
mengantisipasi permasalahan tersebut adalah dengan diterapkannya Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK).
McAshan
(1981: 45) mengemukakan bahwa kompetensi adalah pengetahuan keterampilan dan
kemampuan yang seseorang dapatkan, yang akan menjadi bagian dari dirinya
sehingga dia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor yang
memuaskan. Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, maka kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Lebih
lanjut menurut Djemari Mardapi (2003), ada dua pertimbangan perlunya menerapkan
kurikulum berbasis kompetensi (KBK), pertama
persaingan yang terjadi di era global terletak pada kemampuan SDM
hasil lembaga pendidikan, dan kedua
standar kompetensi yang jelas akan memudahkan lembaga pendidikan
dalam mengembangkan sistem penilaiannya. Berdasarkan dua pertimbangan tersebut,
sesungguhnya penerapan KBK bukan semata-mata sebagai upaya perbaikan terhadap
kurikulum sebelumnya, akan tetapi lebih disebabkan oleh situasi dan kebutuhan
masyarakat yang menuntut tersedianya SDM yang unggul dan kompeten.
a. Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak. McAshan (1981: 45) mengemukakan bahwa kompetensi adalah
pengetahuan keterampilan dan kemampuan yang seseorang dapatkan, yang akan
menjadi bagian dari dirinya sehingga dia dapat melakukan perilaku kognitif,
afektif, dan psikomotor yang memuaskan.
Pernyataan serupa dikemukakan oleh Robert
A. Roe, bahwa kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan
satu peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan,
keterampilan-keterampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan
untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman
dan pembelajaran yang dilakukan.
Berdasarkan
SK Mendiknas nomor 045/U/2002, menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.
Menurut Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 :
77-78) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep
kompetensi sebagai berikut:
- Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
- Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu.
- Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
- Sikap (attitude) yaitu (senang atau tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan terhadap yang datang dari luar.
- Minat (interest) adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan.
Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, maka
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.
b.
Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya pelari, dan curere yang berarti tempat berpacu.
Curriculum is the entire school
program and all the people involved in it. ( Kurikulum adalah seluruh program
sekolah dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.) Program tersebut berisi mata
pelajaran-mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun
waktu tertentu.
The curriculum has mean the subject
taught in school.(Kurikulum memiliki arti mata pelajaran yang diajarkan
di sekolah.)
Dua definisi serupa dikemukakan oleh Hilda Taba (1962)
dan Inlow (1966), bahwa kurikulum merupakan sebuah rancangan belajar yang
dirancang khusus oleh sekolah untuk membimbing peserta didik memperoleh hasil
dari pelajaran yang telah ditentukan.
Pendapat yang sedikit berbeda tentang kurikulum
dikemukakan oleh Marsh (1997), yang mengemukakan bahwa kurikulum merupakan
suatu hubungan antara perencanaan-perencanaan dengan pengalaman-pengalaman yang
harus dialami oleh seorang siswa di bawah bimbingan sekolah.
Lebih lanjut menurut Undang-undang No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 ayat (19), menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
c.
Definisi Kurikulum Berbasis Kompotensi
Kurikulum berbasis kompetensi adalah suatu konsep,
pendekatan, strategi kurikulum yang menekankan pada penguasaan berbagai
kompetensi tertentu. Peserta didik tidak hanya menguasai pengetahuan dan
pemahaman, tetapi juga keterampilan, sikap, minat, motivasi, dan nilai-nilai
agar dapat melakukan sesuatu dengan penuh tanggungjawab.
Eve Krakow (2003) mengemukakan bahwa
pengajaran berbasis kompetensi adalah keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) dimana guru membantu
siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi (learn how to learn rather than just cover
content).
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002:3),
mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak
yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman
belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan
kebutuhannya.
KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum
pada perkembangan kemampuan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar kompetensi
tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tersebut.
Sudjatmiko, dkk. Menyatakan KBK pada dasarnya
merupakan format atau standar yang menetapkan kompetensi apa yang diharapkan
dapat dicapai siswa dalam setiap tingkatan kelas atau jenjang tertentu agar
memiliki kecakapan hidup dengan tujuan pendidikan nasional.
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi antara
lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan
sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 : 42).
Kurikulum
berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap
mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan,
keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam
mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content
standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi
dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh
siswa pada masing-masing standar kompetensi.
Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok
suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam,
serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian
dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan
sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Kurikulum berbasis kompetensi menekankan
pada mengeksplorasi kemampuan/ potensi peserta didik secara optimal,
mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap
peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses
penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor
kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai
kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan
konstruktivisme.
Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa
kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi pesertadidik baik secara individual maupun klasikal
- Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
- Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
Dengan demikian kurikulum berbasis
kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam
membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan
dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun
integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan
kurikulum ini memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan
dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan
universal (UNESCO), yaitu: learning to know, learning to do, learning to be,
dan learning to live together.
Lebih lanjut
dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
- Sistem belajar dengan modul
- Menggunakan keseluruhan sumber belajar
- Pengalaman lapangan
- Strategi belajar individual personal
- Kemudahan belajar
- Belajar tuntas (Mulyasa,2006:43).
Keenam hal
tersebut dijelaskan sebagai berikut:
a. Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum
berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal
ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman
belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan
dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai
tujuan belajar.
Modul adalah
“suatu proses pembelajaran mengenai satuan bahasan tertentu yang disusun secara
sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik,
disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru” (Mulyasa, 2002 : 43).
Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Setiap modul harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan seorng peserta didik, bagaimana melakukannya dan sumber belajar apa yang digunakan.
- Modul merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik.
- Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis sehingga peserta didik dapat mengetahui, kapan mengakhiri suatu modul.
- Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik (Mulyasa, 2002 : 43-44).
Dari
beberapa penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem
modul akan mempercepat proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta
didik pada pencapaian pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme
yang jelas dan disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik
dapat mengetahui apa yang dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara
individual.
b.
Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam KBK
guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena
pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti: manusia,
bahan belajar (buku) dan lingkungan.
c.
Pengalaman Lapangan
KBK lebih
menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru
dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang
lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.
d. Strategi
Belajar Individual Personal
Belajar
individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan
belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi
individual personal mengembangkan program KBK melibatkan ahli terutama ahli
psikologi.
e. Kemudahan
Belajar
Kemudahan
dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal
dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.
f. Belajar
Tuntas
Belajar
tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas
dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan
memperoleh hasil belajar maksimal.
Dari uaraian
di atas, bahwa sistem pembelajaran dalam KBK jika dilihat karakteristik khusus
dalam KBK bahwa sistem pembelajaran dalam KBK sangatlah praktis untuk
pengembangan peserta didik, dalam arti dengan sistem ini sifatnya universal
yang telah mencakup secara keseluruhan kgiatan pembelajaran yang menjadi
kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan guru dalam sistem
penyajian modul hanya merupakan sumber tambahan dan pembimbing yang membimbing
peserta didik, namun tidak menutup kemungkinan peserta didik membutuhkan arahan
dan pembinaan guru secara intensif, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
profesional.
Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sesuai
dengan prinsip diversifikasi dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan
kurikulum ini digunakan prinsip dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman
dalam pelaksanaan” prinsip kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan
pendidikan perlu ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara
nasional, pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam
pelaksanaan yaitu dalam menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran penilaian dan pengelolaannya
mengakomodasikan perbedaan yang berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik,
minat lingkungan, budaya, dan sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan masing-masing.
“Pengembangan
kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor
yang saling terkait” (Mulyasa, 2002: 61).
Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi menfokuskan pada kompetensi tertentu berupa
pedoman pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang didemostrasikan peserta didik
sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan kurikulum
berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar yang
mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajarinya. Secara
rinci pengembangan KBK mempertimbangkan hal-hal berikut:
- Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur yang perlu digali, dipahami dan damalkan siswa.
- Penguatan integritas nasional yang dicapai melalui pendidikan
- Keseimbangan berbagai bentuk pengalaman belajar siswa yang meliputi etika, logika, estetika dan kinestetika
- Penyediaan tempat yang memberdayakan semua siswa untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat diutamakan seluruh siswa dari berbagai kelompok
- Kemampuan berfikir dan belajar dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat beruibah dan penuh ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif (Sujatmiko, 2003: 7).
Sedangkan
prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah
mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan
bertanggung jawab pada kebiasaan dan prilaku sehari-hari melalui pembelajaran
secara aktif.
Mengembangkan kompetensi-kompetensi
siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan
konten mata pelajaran itu sendiri.
b. Mengembangakan
pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat
bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal
mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar.
Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar
dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan,
serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu
dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa,
berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut
dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
c. Guru diberi kewenangan
untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di
sekolah/daerah masing-masing.
d. Bentuk pelaporan hasil
belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan
evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
e. Penilaian yang menekankan pada
proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal,
dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
Perbedaan
KBK dengan Kurikulum 1994
NO
|
KURIKULUM 1994
|
KBK
|
1.
|
Menggunakan pendekatan
penguasaan ilmu pengetahuan, yang menekankan pada isi atau materi, berupa
pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi yang
diambil dari bidang-bidang ilmu pengetahuan.
|
Menggunakan pendekatan
kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu
di sekolah, yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada di masyarakat.
|
2.
|
Standar akademis yang
diterapkan secara seragam bagi setiap peserta didik.
|
Standar kompetensi yang
memperhatikan perbedaan individu, baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun
konteks sosial budaya.
|
3.
|
Berbasis konten, sehingga
peserta didik dipandang sebagai kertas putih yang perlu ditulisi dengan
sejumlah ilmu pengetahuan (transfer of
knowledge).
|
Berbasis kompetensi,
sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan
dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi
bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh
lingkungan.
|
4.
|
Pengembangan kurikulum
dilakukan secara sentralisasi, sehingga depdiknas memonopoli pengembangan ide
dan konsepsi kurikulum.
|
Pengembangan kurikulum
dilakukan secara desentralisasi, sehingga pemerintah dan masyarakat
bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulu.
|
5.
|
Materi yang dikembangkan dan
diajarkan di sekolah seringkali tidak sesuai dengan potensi sekolah,
kebutuhan dan kemampuan peserta didik serta kebutuhan masyarakat sekitar
sekolah.
|
Sekolah diberi keleluasan
untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga
mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta
kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
|
6.
|
Guru merupakan kurikulum
yang menentukan segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas.
|
Guru sebagai fasilitator
yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar
peserta didik.
|
7.
|
Pengetahuan, keterampilan
dan sikap dikembangkan melalui latihan, seperti latihan mengerjakan soal.
|
Pengetahuan, keterampilan
dan sikap dikembangkan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi
individual.
|
8.
|
Pembelajaran cenderung hanya
dilakukan di dalam kelas, atau dibatasi oleh empat dinding kelas.
|
Pembelajaran yang dilakukan
mendorong terjadinya kerjasama antara sekolah, masyarakat, dan dunia kerja
dalam membentuk kompetensi peserta didik.
|
9.
|
Evaluasi nasional yang tidak
dapat menyentuh aspek-aspek kepribadian peserta didik.
|
Evaluasi berbasis kelas,
yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
|