Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendekatan Keterampilan Proses Dalam Pembelajaran Di Sekolah Dasar (SD)


Pembelajaran biologi dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, antara lain pendekatan inkuiri, keterampilan proses, konstruktivisme, dan sains teknologi masyarakat. Semua pendekatan tersebut bertujuan menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta berkomunikasi sebagai salah satu aspek penting dalam kecakapan hidup. Oleh karena itu, pemberian pengalaman belajar menekankan pada penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah.
Pengembangan keterampilan proses siswa dapat dilatihkan melalui suatu kegiatan pembelajaran yang menggunakan pendekatan keterampilan proses. Menurut Samatowa, U (2010, hlm. 93) dalam Andriani (2009, hal. 85) “Keterampilan proses merupakan keterampilan intelektual yang dimiliki dan digunakan oleh para ilmuwan dalam meneliti fenomena alam, keterampilan proses ini dapat digunakan siswa untuk meneliti sebuah fenomena menjadi bentuk yang lebih sederhana agar sesuai dengan perkembangan kognitif siswa”.
Berarti keterampilan kemampuan ini menggunakan pikiran, penalaran dan perbuatan secara efisien dan efektif untuk mencapai suatu hasil tertentu, termasuk kreativitas. Dengan demikian, Pendekatan Keterampilan Proses adalah perlakuan yang diterapkan dalam pembelajaran yang menekankan pada pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan kemudian mengkomunikasikan perolehannya. Keterampilan memperoleh pengetahuan dapat dengan menggunakan kemampuan olah pikir (psikis) atau kemampuan olah perbuatan (fisik).
Penilaian dalam keterampilan proses dilakukan selama proses pembelajaran dengan menggunakan indikator dan kata operasional sebagai berikut:
1.      Mengamati: melihat, mendengar, merasa, meraba, mambaur, mencicipi, mengecap, menyimak, mengukur, membaca.
2.      Menggolongkan (mengklasifikasikan): mencari persamaan, menyamakan, membedakan, membandingkan, mengontraskan, mecari dasar penggolongan.
3.      Menafsirkan (menginterprestasikan): menaksir, memberi arti, mengartikan, memposisikan, mencari hubungan, ruang-waktu, menentukan pola, menarik kesimpulan, mengeneralisasikan. 
4.      Meramalkan (memprediksi): mengantisipasi berdasarkan kecenderungan, pola atau hubungan antar data atau informasi. 
5.      Menerapkan/menggunakan (informasi, kesimpulan, konsep, hukum, teori, sikap, nilai atau keterampilan dalam situasi): menghitung, menentukan variabel, mengendalikan variabel, menghubungkan konsep, merumuskan konsep, pertanyaan penelitian, menyusun hipotesis, membuat modul. 
6.      Merencanakan penelitian: menentukan masalah/objek yang akan diteliti, menentukan tujuan penelitian, menentukan ruang lingkup penelitian, menentukan sumber data, menentukan alat, bahan, dan sumber kepustakaan, menentukan cara penelitian.
7.      Mengkomunikasikan: berdiskusi, mendeklamasikan, mendramakan, merenungkan, meragakan, mengugkapkan, melaporkan (dalam bentuk lisan, tulisan, gerak atau penampilan).
Penilaian dalam pembelajaran yang menggunakan keterampilan proses dapat dilakukan secara tes dan nontes. Penilaian secara tes dapat dilakukan melalui ujian tertulis dan lembar kerja. Sedangkan tes perbuatan dapat dilakukan melalui observasi dan tes perbuatan. Namun demikian, secara spesifik penilaian sangat ditentukan oleh tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan serta kreativitas dan kemampuan guru.
Daftar Pustaka
Andriani, I. (2009). PENDEKATAN KETERAMPILAN PROSES UNTUK SEKOLAH DASAR.