Pandangan Terhadap Pendidik
Beberapa orang masih
beranggapan/berpendapat, mengajar adalah proses mentranfer ilmu yaitu
menyampaikan ilmu pada peserta didik. Akan tetapi anggapan seperti itu harus
dipertimbangkan bahkan dipangkas, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan
jaman. Mengajar harus dimaknai sebagai kegiatan yang komplek, yaitu penggunaan
secar integratif sejumlah keterampilan untuk menyampaikan ilmu. Keterampilan
yang dimaksud harus dilandasi dengan seperangkat teori dan diarahkan oleh suatu
wawasan/pengetahuan. Sedangkan penerapannya akan unik jika dipengaruhi oleh
semua komponen pembelajaran. Komponen disini ialah tujuan yang akan dicapai,
ilmu yang akan disampaikan, subjek, fasilitas, lingkungan belajar, dan yang
tidak kalah penting adalah keterampilan, kebiasaan dan wawasan tentang dunia
pendidikan dan visinya sebagai pendidik. Jika mengajar dipahami sebagai
kegiatan mentransfer ilmu kepada peserta didik, maka mengajar itu sendiri hanya
akan pada penyampaian ilmu itu saja. Dimana pendidik di pihak pertama
menyampaikan ilmu supaya peserta didik
mengetahui tentang pengetahuan yang disampaikan oleh pendidik dan peserta didik
di pihak kedua yang menerima secara pasif. Proses pembelajran bisa diketahui
akan berjalan secara membosankan. Karena yang mendominasi pembelajran adalah
pendidik, sedangkan peserta didik hanya sebagai penerima.
Mengajar pada prinsipnya membimbing
peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung makna bahwa
mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasikan lingkungan dalam hubungan
dengan peserta didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar
mengajar. Disini guru dituntut dapat berperan sebagai organisator kegiatan
belajar mengajar siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkunagan, baik
yang ada di kelas maupun luar kelas,
yang menunjang kegiatan belajar-mengajar.
Kinerja guru yang sudah mengikuti
sertifikasi profesi menurut persepsi responden berada pada kategori tinggi,
sebagaimana ditunjukkan oleh skor rata-rata jawaban responden sebesar 4,21.
Kemampuan guru dalam memimpin kelas, mengelola pembelajaran dan melakukan
penilaian hasil belajar siswa berada pada kategori sangat tinggi. Kinerja guru
dalam komunikasi memiliki skor rata-rata terendah. Guru jarang melakukan
layanan bimbingan khusus kepada siswa yang kurang mampu mengikuti pembelajaran
dan tidak terbuka terhadap pemberian masukan untuk perbaikan pembelajaran.(Koswara, Pendidikan, & Perkantoran, 2016)
Guru profesional adalah guru yang memiliki
“rasa kemanusiaan dan kehangatan” - untuk mengetahui apa yang dilakukan siswa
di kelas setiap saat dan juga untuk peduli tentang apa yang mereka lakukan.
Untuk itu, guru harus dibebaskan dari pandangan- pandangan negatif tentang guru
pada masa lalu, sehingga mereka menjadi "lebih sadar akan apa yang mereka
lakukan saat mengajar dan lebih mudah mempertimbangkan praktik- praktik yang
belum pernah mereka lakukan". Guru juga harus berani menantang kebiasaan
praktik-praktik pembelajaran yang tidak inovatif dan tidak melakukan refleksi. (Usman, 2005)
DAFTAR
PUSTAKA
Koswara, R., Pendidikan, S., & Perkantoran, M.
(2016). KOMPETENSI DAN KINERJA GURU BERDASARKAN SERTIFIKASI PROFESI Competence
and Teachers Performance with Professional Certification. Agustus,
64–74. Retrieved from http://ejournal.upi.edu/index.php/jpmanper
Usman, M. U. (2005). Menjadi guru profesional, 1(3),
132–155.