Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peranan Guru dalam Pendidikan Karakter

https://www.nctq.org/teacherPrep/2016/home.do

Peranan Guru dalam Pendidikan Karakter
Guru adalah pendidik professional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik atau siswa. Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan karakter, guru menjadi ujung tombak keberhasilan tersebut. Guru, sebagai sosok yang digugu dan ditiru, mempunyai peran penting dalam aplikasi pendidikan karakter di sekolah maupun di luar sekolah. Sebagai seorang pendidik, guru menjadi sosok figur juga patokan bagi sikap anak didik.
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru terdiri dari 3 (tiga) hal, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar. (Di and Sdn 2015)
Profesi guru mempunyai tugas penting, yaitu mengajar dan mendidik. Kedua tugas tersebut selalu mengiringi langkah sang guru baik pada saat menjalankan tugas maupun diluar tugas. Mengajar adalah tugas membantu dan melatih anak didik dalam memahami sesuatu dan mengembangkan pengetahuan. Sedangkan mendidik adalah mendorong dan membimbing anak didik agar maju menuju kedewasaan secara utuh. Kedewasaan yang mencakup kedewasaan intelektual, emosional, sosial, fisik, seni spiritual, dan moral. Pendidikan karakter diarahkan untuk menanamkan karakter bangsa secara menyeluruh, baik pengetahuan (kognitif), nilai hidup (afektif), maupun tindakan terpuji.
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggung jawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. (Di and Sdn 2015).
Membangun karakter dan watak bangsa melalui pendidikan mutlak diperlukan, bahkan tidak bisa ditunda, mulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat dengan meneladani para tokoh yang memang patut untuk dicontoh.
Adapun peranan guru terhadap pendidikan karakter , terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran yang dikemukakan oleh Moon ( dalam hamzah, 2007, hlm. 22 ), yaitu sebagai berikut.
1. Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Of Instruction)
Di sini guru sesuai dengan program yang diajukan oleh pihak Departemen Pendidikan Nasional dituntut untuk berperan aktiif dalam merencanakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran. Jadi, guru dengan waktu yang sedikit atau terbatas tersebut, guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk itu guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.
2. Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Of Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapakan. Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri.
3. Guru sebagai pengarah pembelajaran
Disini hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini, guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Pendekatan yang dipergunakan oleh guru dalam hal ini adalah pendekatan pribadi, dimana guru dapat mengenal dan memahami siswa secara lebih mendalam hingga dapat membantu dalam keseluruhan PBM, atau dengan kata lain, guru berfungsi sebgai pembimbing.
4. Guru sebagai Evaluator (Evaluator Of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektivitas, dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu untuk memperoleh hasil yang optimal.
5. Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah guru diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Serta pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka, ataupun keinginannya. Semua hal itu memberikan
pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain, terutama siswa. (Di and Sdn 2015)

REFERENSI
Di, Siswa and Kelas V Sdn. 2015. “PERANAN GURU TERHADAP PENDIDIKAN KARAKTER SISWA DI KELAS V SDN 1 SILUMAN Iman Syahid Arifudin.” 175–86.