> Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler - IrfanMalikA
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler


Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah mereka yang seeara pernianen atau temporer  memerlukan penanganan pendidikan khusus selama jenjang persckolahan, baik dari pihak guru, institusi, dan/atau sistem pendidikan yang disebabkan oleh kerusakan atau kelainan (impairment) mereka seeara fisik, mental, atau gabungannya, atau kondisi emosi dan atau karena alasan situasi yang kurang menguntungkan (Sri, Budi, Ahmad, Mamad, & Setyo, 2011).
Anak berkebutuhan khusus sesuai dengan penjelasan di atas adalah anak yang perlu penanganan khusus sehingga seharusnya ditangani langsung oleh ahlinya, dan pendidikannya pun harus di sekolah luar biasa. Namun pada kenyataannya ada anak berkebutuhan khusus yang disekolahkan di sekolah reguler atau sekolah biasa. Hal ini terjadi akibat kurangnya pemahaman orang tua terhadap anaknya ataupun karena orang tuanya tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah luar biasa akibat kendala biaya.
Hal ini tentunya menjadi tantangan besar  bagi guru di sekolah reguler, karena kebutuhan khusus yang dimiliki anak akan menghambat dalam proses pembelajaran, dimana anak lain mudah paham mengenai penjelasan guru sedangkan ABK akan tertinggal.
Ada 9 jenis ABK yang paling sering dijumpai di sekolah-sekolah reguler, yaitu: (1)Tunanetra/anak yang mengalami gangguan penglihatan, (2) Tunarungu/ anak yang mengalami gangguan pendengaran, (3) Tunadaksa/anak yang mengalami kelainan anggota tubuh/gerakan, (4) Berbakat/anak yang memiliki kemampuan dan keeerdasan luar biasa, (5) Tunagrahita, (6) Anak lamban belajar (slow learner), (7) Anak yang mengalami kesulitan belajar spesifik (disleksia, disgrafia, dan diskalkulia), (8) Anak yang mengalami gangguan komunikasi, dan (9) Tunalaras/anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku (Sri et al., 2011).
Upaya yang telah dilakukan oleh guru dalam mengajar ABK bersama-sama dengan anak pada umumnya di kelas inklusif meliputi: (1) Konsultasi dengan guru SLB, (2) Berdiskusi dengan teman sejawat, (3) Mengajar di kelas atau ruangan khusus (Riyani et al., 2016).
Sumber            :
 Riyani, I., Tarsidi, I., Pendidikan, D., Fakultas, K., Pendidikan, I., & Indonesia, U. P. (2016). Volume 17 Nomor 1, Juni 2016, 17, 26–33.
Sri, W., Budi, S., Ahmad, M., Mamad, W., & Setyo, W. W. (2011). Harapan dan Pendapat Guru-Guru Reguler terhadap Pembelajaran Anak Berkebutuhan, 10(2), 21–28.